LOMBOK – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah, Raden Roro Sri Mulyaningsih mengaku tidak mengetahui pasti apa penyebab sehingga gas elpiji 3 kg langka akhir-akhir ini.
Di tengah situasi seperti ini, Rorok mengaku pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk memantau situasi di lapangan.
“Kita sudah membuat SPT mulai hari ini dan kita juga belum tahu detail penyebab kelangkaan. Kepala dinas sudah memberi perintah kepada bidang perdagangan untuk turun mengecek ke agen, pangkalan, dan beberapa sampel pengecer terkait kelangkaan,” ungkapnya kepada media, Rabu 17 September 2025.
Roro menjelaskan, harga jual gas melon saat ini bervariasi. “Ada yang jual 20 ribu, 22 ribu bahkan sampai 30 ribu. Teman-teman juga sudah turun untuk mengecek penyebab kelangkaan,” tegasnya.
Menurut Roro, kelangkaan kemungkinan besar terjadi karena penggunaan secara bersamaan oleh masyarakat. Terlebih lagi situasi sekarang momen Maulid dan kegiatan pertanian seperti, oven tembakau serta lain sebagainya.
Sekdis menambahkan, sektor pertanian memang memiliki alokasi tahunan untuk penggunaan gas melon sebab telah diusulkan setiap tahun.
“Baik pertanian, nelayan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pedagang Kaki Lima (PKL), kemudian rumah tangga miskin sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebenarnya ini penggunaan di waktu yang sama disertai tingginya permintaan,” dalihnya.
Roro menyebutkan, dinas sudah mengonfirmasi ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan disampaikan distribusi tetap berjalan normal.
“Mereka mengisi tabung setiap hari dengan jumlah yang sama. Distribusinya pun tetap. Jadi, untuk sementara, asumsi kita adalah penggunaan yang sama disertai permintaan yang tinggi,” katanya lagi.
Terkait harga eceran tertinggi (HET), Roro menegaskan bahwa harga resmi di pangkalan tidak berubah. Dia menyebutkan permainan harga ada di pengecer.
“Kalau pangkalan tidak dipihak kami, kemungkinan nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pangkalan yang memiliki pengecer di bawahnya memberikan peringatan terkait harga,” tegasnya lagi.
Selama ini, pihaknya mengklaim tetap melakukan pengawasan sampai di pangkalan. Sedangkan laporan disampaikan oleh pihak agen, SPBE, maupun Pertamina.
“Pada posisi pengecer ini sebenarnya tidak ada dalam aturan. Sekarang masyarakat dalam pembelian harus menggunakan KTP. Sebenarnya pangkalan ini biasanya sudah memiliki langganan. Kemudian langganan itu juga sudah melaporkan bahwa pembelian menggunakan KTP ini,” yakinnya.(hil)





