Briptu Rizka Istri Almarhum Brigadir Esco Ditahan Polisi

oleh -879 Dilihat
FOTO ILUSTRASI
banner 1683x2000

 

 

LOMBOK – Briptu Rizka Sintiyani istri dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely ditahan penyidik Polres Lombok Barat, Sabtu 20 September 2025 sore. Briptu Rizka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus  dugaan pembunuhan suaminya sendiri.

“Ya ibu Rizka sudah ditahan kemarin saya langsung mendampingi di Polres Lombok Barat,” ungkap kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani, Rosihan Zulby kepada Koranlombok.id, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga  Daftar Juara Danrem Cup dan Gala Desa Lombok Tengah 2024

 

Video Wawancara Jurnalis Koranlombok :

 

banner 1059x1590

 

Dalam sambungan telepon, kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada perlawanan dalam proses penahanan anggota bhabinkamtibmas tersebut.

“Kami akan selalu terus kawal kasus ini,” katanya.

Baca Juga  Tuan Puadd Maju Pilkada Loteng Atas Perintah Suhaili

Disampaikan kuasa hukum, pihaknya sebagai pendamping istri almarhum Esco melihat kasus ini belum terang namun polisi sudah menetapkan tersangka. Sekarang ini, kuasa hukum tengah menyiapkan langkah hukum atas apa yang menimpa kliennya.

Baca Juga  Ini 14 Nama Desa Pemekaran di Lombok Tengah

“Kami sedang siapkan, ini banyak kok sebenarnya saksi yang tidak diperiksa penyidik. Dan menurut kami ada kejanggalan,” katanya singkat.

 

Sementara berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya belum merespons konfirmasi jurnalis Koranlombok.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.