LOMBOK – Briptu Rizka Sintiyani istri dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely ditahan penyidik Polres Lombok Barat, Sabtu 20 September 2025 sore. Briptu Rizka ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan suaminya sendiri.
“Ya ibu Rizka sudah ditahan kemarin saya langsung mendampingi di Polres Lombok Barat,” ungkap kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani, Rosihan Zulby kepada Koranlombok.id, Minggu 21 September 2025.
Video Wawancara Jurnalis Koranlombok :
Dalam sambungan telepon, kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada perlawanan dalam proses penahanan anggota bhabinkamtibmas tersebut.
“Kami akan selalu terus kawal kasus ini,” katanya.
Disampaikan kuasa hukum, pihaknya sebagai pendamping istri almarhum Esco melihat kasus ini belum terang namun polisi sudah menetapkan tersangka. Sekarang ini, kuasa hukum tengah menyiapkan langkah hukum atas apa yang menimpa kliennya.
“Kami sedang siapkan, ini banyak kok sebenarnya saksi yang tidak diperiksa penyidik. Dan menurut kami ada kejanggalan,” katanya singkat.
Sementara berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya belum merespons konfirmasi jurnalis Koranlombok.(red)







