LOMBOK – Institusi kepolisian Polres Lombok Tengah kembali tercoreng. Hal ini gegara ulah oknum perwira yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya. Baru-baru ini kasus dugaan perselingkuhan sempat ramai di media sosial setelah diposting pemilik akun facebook Bayu Pratama.
Dalam postingan pemilik akun menulis adanya skandal perselingkuhan yang terjadi di Polres Lombok Tengah. Oknum perwira inisial S dengan seorang oknum anggota Polwan inisial W.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi yang dikonfirmasi menegaskan jika kasus tersebut telah ditangani oleh Propam Polda NTB.
“Sudah ditangani di Polda bukan di Polres ditangani itu,” kata Kasi Humas via ponsel kepada Koranlombok.id, Rabu 8 Oktober 2025.
Ditegaskan Brata, dalam kasus ini yang bersangkutan (oknum perwira, red) kini telah menjadi anggota di Polda NTB. Maka kasus dugaan perselingkuhan yang melanggar etik tersebut ditangani di Polda.
“Lebih lanjut tanyakan di Poda dan bersangkutan menjadi anggota Polda. Ini aja saya kira bisa saya sampaikan ya,” jawabnya singkat sembari menutup telepon.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid yang dikonfirmasi Koranlombok belum direspons. Di WhatsApp belum dibalas sampai berita ini ditayangkan.(red/nis)







