LOMBOK – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Lombok Tengah melakukan aksi ke Mapolres setempat, Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan di tengah maraknya aksi preman berkedok tukang cabut alias debt collector.
Koordinator aksi, Kusuma Wardhana mengungkapkan banyak ditemui preman berkedok debt collector. Mereka tidak hanya mengambil paksa kendaraan masyarakat, tetapi juga mereka kerap melakukan pemerasan.
“Masih banyak dan selalu terjadi perampokan – perampokan yang dilakukan oleh oknum preman yang dibiarkan berkembangan di Lombok Tengah. Tapi hampir semua kami di sini menjadi korban, pernah diperas, dirampas oleh oknum – oknum preman berkedok debt collector,” tegasnya dalam orasinya.
Kata dia, harusnya debt collector ini sebelum mengambil kendaraan masyarakat seharunya didahului oleh putusan dari pengadilan.
“Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 9 Tahun 2019 menegaskan bahwasanya debt collector tidak boleh mengeksekusi jaminan fidusia dimanapun, baik itu kendaraan, tanah dan rumah sebelum mereka mengajukan gugatan fidusia di pengadilan negeri,” katanya.
Sementara itu massa meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas kepada debt collector yang meresahkan tersebut. Mereka meminta Kapolres dicopot jika tidak menindaklanjuti tuntutan masyarakat Lombok Tengah.
“Kami meminta Bapak Kapolres memerintahkan unit busernya untuk menyisir para preman atau kami akan melakukan sweaping sebelum terjadi hal yang tidak ingin terjadi,” tegasnya.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto yang menemui massa aksi di halaman polres mengaku berterimakasih kepada masyarakat, yang berarti mengingatkan agar jajaran Polres profesional dalam bekerja.
Kata kapolres, segala apapun bentuk premanisme, pihaknya mengecam tindakan tersebut dan berkomitmen tak segan melakukan penindakan lebih – lebih jika meresahkan masyarakat luas.
“Kami akan menindak tegas debt collector yang melakukan tindakan anarkis, hal tersebut sangat kita kecam. Hari ini sebagai wujud masyarat dalam mendukung situasi Kamtibmas di Lombok Tengah, saya Kapolres Lombok Tengah mengecam segala bentuk aksi premanisme,” tegas kapolres.
Soal upaya restorative justice, kata kapolres masih belum mengetahui karena masih proses mengumpulkan barang bukti seperti kendaraan yang sudab diantarkan ke Mapolres, CCTV dan lainnya serta memeriksa para saksi.
Untuk pemanggilan anggota DPRD NTB, Lalu Muhiban yang terlihat dalam video viral beberapa waktu lalu. Kapolres nanti pihaknya akan mengirimkan surat dan berkonsultasi melalui penasihat hukum.
“Nanti kita lihat secara cepat dan pasti, SOP kita jalankan, untuk hasilnya nanti kita sampaikan kepada publik,” janjinya.
“Apabila terpenuhi unsur – unsur hukum yang dilanggar oleh mereka maka kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (nis)





