LOMBOK – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri merespons polemik yang terjadi di lokasi tambang emas di Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, baru-baru ini. Lebih-lebih kasus perusakan plang larangan yang dipasang pihak balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) NTB oleh oknum warga.
Menurut bupati perlunya ada langkah – langkah sosialisasi dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga terkait soal larangan melakukan penambangan emas ilegal di Gunung Prabu.
“Saya berharap saling memahami kondisi ini karena kan tidak boleh merusak lingkungan,” tegasnya kepada media, Senin 3 November 2025.
Kata bupati, untuk memberikan izin terhadap pertambangan bisa saja diberikan selama bisa dikelola dengan teknologi yang berdampak baik terhadap keberlangsungan lingkungan. Sementara diketahui dampak dari penambangan ilegal kerap menggunakan air raksa atau zat merkuri sebagai pemisah kandungan emas dengan pasir bisa meracuni sumber air masyarakat.
“Maka itu penting untuk diperhatikan, karena Lombok Tengah diketahui memiliki kawasan pariwisata yang saat ini semakin berkembang pesat. Kalau bisa ramah lingkungan kenapa tidak (diberikan izin, red) karena kita punya daerah pariwisata, tetapi kalau tidak bisa ramah lingkungan ya jangan, karena kita punya pariwisata yang sudah jalan,” tegasnya.
Terkait siapa saja pihak yang terlibat mengelola tambang di Gunung Prabu. Bupati mengaku tidak terlalu tahu karena pada tahun 2018 sudah tutup. Belum lagi sekarang pertambangan merupakan ranah Pemprov NTB.(nis)







