Dapur MBG Tutup, Satgas Sebut Erornya dari Petugas Dapur dan Ahli Gizi

oleh -382 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Salah satu SPPG di Desa Puyung yang tutup sementara.
banner 1683x2000

 

 

LOMBOK – Satuan tugas (Satgas) makan bergizi gratis (MBG) sekaligus Asisten II Setda Lombok Tengah, Lendek Jayadi merespons tutup sementara salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat baru-baru ini.

Lendek menyebutkan jika mandeknya sejumlah SPPG menyalurkan makanan ke sekolah – sekolah dengan alasan belum turunnya anggaran tidak dibenarkannya. Lendek tegas menyebut kesalahan ini dari petugas sendiri yang tidak melaporkan progres secara tepat waktu.

“Sebenarnya dana sudah disiapkan, jadi dia (petugas, red) sendiri yang harusnya segera melaporkan progres. Orang dana begitu dilaporkan harus direalisasi, bahkan dana sudah standby untuk diserap. Berarti erornya di personal pengelola dapur dan ahli gizinya, bukan dari pusat,” tegasnya di Gedung PKK Lombok Tengah, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga  Ditahan Polisi, Jaksa jadikan Sepasang Suami Istri dari Selong Belanak Tahanan Kota

 

Pihaknya tidak bisa memanggil para pengelola dapur yang menghentikan program sementara dengan dalih anggaran belum masuk. Satgas hanya melakukan pemantauan, evaluasi dan sosialisasi.

banner 1059x1590

 

Sementara untuk realisasi pendanaan merupakan wewenang dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

 

“Itu tugasnya di SPPG ada SPPI yang sebagai koordinator disitu,” sebutnya.

Lendek juga menyebutkan persoalan lain. Dimana semua SPPG di Lombok Tengah masih belum memiliki Sertifikat Laik Higienitas dan Sanitasi (SLHS) termasuk sertifikat halal.

“Masih belum ada sampai saat ini, tapi terus kita sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang bertugas standarisasi SLHS, Kementerian Agama untuk standarisasi sertifikat halal,” ungkapnya.

Baca Juga  Pilkada Loteng, PKS Masih Kaji Dampak Pemilu Brutal

Menurut data Dinas Kesehatan Lombok Tengah ada 48 SPPG yang baru mengajukan permintaan untuk SLHS. Sementara Satgas MBG rutin melakukan penyusunan perencanaan, pemantauan dan evaluasi setiap bulan jalannya program besutan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

 

“Target kita agar semua SPPG itu memiliki SLHS dan Sertifikat Halal, sampai saat ini Satgas dan semua pihak melakukan penguatan dan sosialisasi,” klaimnya.

 

Untuk mengcover seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah, diperlukan sebanyak 131 SPPG. Angka kebutuhan tersebut dengan patokan setiap SPPG melayani 3 ribu orang siswa, namun kedepan jumlah SPPG yang diperlukan semakin banyak karena direncanakan sasaran program setiap SPPG akan menyasar 2 ribu orang siswa.

Baca Juga  Pemilu 2024, Kotak Suara Tidak Lagi Menggunakan Bahan Kardus?

Sementara itu jumlah pengajuan SPPG yang mendaftar sebagai mitra MBG via daring melalui website BGN pada akhir ini sekitar 150 SPPG bahkan lebih.

 

Sedangkan SPPG 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang ada di Lombok Tengah baru ada dua yang baru diberikan izin yakni di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Mangkung, Praya Barat.

“Jangkauan harus tidak boleh 30 menit dari sekolah terjauh, jika lebih dari itu maka perlu ada SPPG 3 T,” katanya.(nis)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.