LOMBOK – Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kotak suara tidak lagi akan menggunakan bahan kardus. Selama ini, kotak suara berbahan kardus selalu menuai sorotan masyarakat luas.
Komisioner KPU Kabupaten Lombok Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Fuad Fahrudin mengatakan jika kotak suara Pemilu 2024 tidak lagi menggunakan bahan kardus. Hal ini disampaikan kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
“Apanya, tidak ya,” katanya tegas sembari tersenyum.
Disamping itu, KPU Lombok Tengah telah menyiapkan lima gudang penyimpanan logistik kebutuhan
Komisioner KPU Kabupaten Lombok Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Fuad Fahrudin menyampaikan sementara ini logistik yang telah datang baru tinta semi permanen sedangkan bilik pemilih, kertas suara dan kotak suara akan menyusul.
“Sudah kita siapkan lima gudang, pertama utama kita di sini (Kantor KPU, Red), ada di Ketejer, di Queen, eks Kantor Bupati Lombok Tengah, kemudian kita pinjam pakai di eks Aerotel,” bebernya.
Fuad mengatakan, pihaknya masih pinjam sementara sejumlah gudang penyimpanan logistik tersebut, sementara untuk pendistribusian akan dilakukan jelang dimulainya pemungutan suara.
Diketahui saat ini tahapan yang sedang dilakukan KPU Kabupaten Lombok Tengah adalah penentuan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan ditetapkan tanggal 3 November.
Sementara itu terkait dana Pemilu dirinya tidak hafal detail, tetapi anggaran Pilkada sementara ini pihaknya telah menandatangani berita acara dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
“Insyaallah besok Jumat kita akan bertemu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah menurut informasi dari pak ketua,” tutupnya.(nis)