Pendataan 3 Juta Rumah Dikebut, Rumah Subsidi Tidak Jalan

oleh -238 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah : Muhammad Supriaddin
banner 1683x2000

 

 

 

LOMBOK – Pemerintah Lombok Tengah mempercepat pendataan program 3 juta rumah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dari total 14.500 rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi target, baru sekitar 800 unit yang berhasil ditangani. Sementara program rumah bersubsidi masih menunggu kesiapan pengembang.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Muhammad Supriaddin menjelaskan bahwa program tersebut telah ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur kebijakan nol persen retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun pengembang rumah subsidi.

Baca Juga  5.500 Meter Kabel PJU Bypass BIL-Mandalika Kembali Dicuri

 

banner 1059x1590

“Apabila ada masyarakat berpenghasilan rendah yang mengurus izin rumah, maka dikenakan nol persen retribusi. Begitu juga bagi pengembang yang membangun rumah subsidi,” terang Supriaddin kepada Koranlombok.id, Rabu 5 November 2025.

 

Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah masyarakat mengakses rumah layak huni. Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat program dan ikut berpartisipasi dalam proses pendataan.

 

Kata dia, data sementara menunjukkan jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah di Lombok Tengah mencapai 1.500 orang. Sementara untuk RTLH sekitar 13.000 unit, sehingga total kebutuhan mencapai 14.500 rumah.

Baca Juga  Komisi I DPRD Loteng Mendukung Retreat 24 Kades Terpilih

 

“Kalau APBD bisa menangani 300 sampai 500 rumah per tahun, ditambah program BSPS, CSR, maupun Baznas, maka dalam satu periode kepemimpinan bisa selesai sekitar 2.500 rumah,” bebernya.

 

Kata Sopo sapaan akrabnya, untuk menghindari tumpang tindih data pemerintah daerah juga mengundang berbagai instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Balai Perumahan, Dinas Sosial, dan Dukcapil guna mensinkronkan data masyarakat penerima program.

 

“Kalau data yang 14 ribu itu ada di DTSEN, tetap perlu diverifikasi. Bisa jadi data dari desa belum masuk ke DTSEN, makanya perlu kita cocokan lagi,” jelasnya.

 

Sementara itu, terkait program rumah bersubsidi Sopo menyebut jika di Lombok Tengah masih menunggu pengembang yang siap bekerja sama.

Baca Juga  Siswa SMAN 1 Praya Tengah Diduga Di-bully Kepala Sekolah

 

“Untuk yang di Lombok Tengah rumah subsidi belum jalan,” ungkapnya.

 

Dia menjelaskan, pembangunan rumah non-subsidi bersumber dari APBD dan bantuan pemerintah pusat, sedangkan rumah bersubsidi akan dikerjakan oleh pengembang swasta yang mendapat keringanan nol retribusi PBG dan BPHTB.

 

Masyarakat penerima program RTLH wajib memiliki lahan sendiri dan bersedia berpartisipasi secara swadaya, dengan standar ukuran tipe 36.

 

Hingga saat ini, kata Supriaddin, jumlah rumah yang tertangani baru mencapai 700 hingga 800 unit RTLH dari total target 14.500 rumah.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.