LOMBOK – Lalu Muhammad Akhyar resmi dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah. Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna, Senin, 17 November 2025.
Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan mengatakan dasar pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur NTB bernomor 100.3.31-534 Tahun 2025 tentang perubahan atas SK Gubernur NTB 100.1.4 – 638 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Lombok Tengah masa jabatan 2024 sampai 2029.
Akhyar dilantik menggantikan posisi mediang Lalu Rumiawan sebagai Wakil Ketua DPRD yang terlibat kecelakaan tunggal di wilayah Kopang.
“Berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, saudara Lalu Muhammad Akhyar S,Sos telah ditetapkan mengisi posisi Wakil Pimpinan DPRD Lombok Tengah, menggantikan saudara almarhum Lalu Ahmad Rumiawan yang meninggal dunia pada 15 Mei 2025,” katanya dalam sidang paripurna.
Sementara, Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah mengucapkan selamat kepada Akhyar yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD.
“Jadikanlah amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik bagi masyarakat Lombok Tengah,” ucapnya.
Wabup berharap hari ini bukan sekadar seremonial tetapi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan DPRD dan menjaga tugas – tugas konstisuional dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
“Beliau telah menunjukan kapasitas dan dedikasi sebagai wakil rakyat, kami yakini dengan amanah baru sebagai Wakil I Pimpinan DPRD Lombok Tengah Lalu Akhyar mampu menjembatani legislatif dan eksekutif demi pembangunam daerah yang progresif dan berkelanjutan,” katanya.(nis)





