LOMBOK – Keluarga dan santri korban kasus dugaan pembakaran di Ponpes Raudatu Shaulatiyah Al Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah dicegat di Bandara Internasional Zainnudin Abdul Majid saat hendak terbang ke Jakarta. Keluarga korban akan memenuhi undangan podcast dari Deny Sumargo, Rabu 8 Juli 2026.
Nurul Hidayah bibi dari korban inisial SA membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya oleh anggota polisi di bandara dipertanyakan tujuan ke Jakarta. Mereka takut akan menyisakan persoalan. Apalagi diketahui proses pengobatan dan proses hukum sudah dijamin oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram dan Polda NTB.
Nurul mengungkapkan, pihaknya ke Jakarta atas undangan Deny Sumargo yang dikabarkan dari salah seorang konten kreator yang memang perduli dengan kasus yang dialami keponakannya selama ini. Konten kreator itu sering memberikan bantuan. Awal mula ajakan ini, kata Nurul, tadi malam saat dirinya di RS Bhayangkara.
Lanjut cerita, ia juga sempat meminta izin kepada pihak Rumah Sakit dan diizinkan. Selanjutnya dia juga menanyakan ajakan kepada Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi juga tidak melarang, tapi harus seizin Polda.
“Saya sudah tanyakan ke pendamping itu apakah ada izin dari Rumah Sakit, LPA Mataram dan Polda tapi katanya sudah makanya saya siap berani berangkat. Kalau tidak ada izin dan seandainya menyebabkan permasalah penanganan kasus ini saya tidak mau ikut,” ungkapnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id, Rabu 8 Juli 2026.
Cerita Nurul, selain para korban yang diajak ke Jakarta ibu korban juga turut diajak dan jadwal penerbangan ke Jakarta pada pukul 12.00 WITA. Namun sebelum berhasil berangkat mereka dicegat oleh sejumlah anggota kepolisian. Soal alasan mengapa mereka dicegat, dia tidak mengetahui dengan jelas, dan pihaknya diantar kembali oleh anggota Polda NTB dari Bandara ke RS Bhayangkara.
“Sebenarnya kalau memang lolos dari sini kata pihak Polda sesampainya di Jakarta pun kita harus balik, tidak bisa masuk podcast ini. Saya tidak tau kalau kenapa tadi saya juga takut,” ceritanya.
Sebelumnya, ia juga sempat diundang podcast oleh Deddy Corbuzier melalui konten kreator namun mendadak dibatalkan. Ia tak mengetahui apa alasannya.
Ditambahkan Nurul, pihaknya sudah menceritakan bahwa kasus ini telah didampingi oleh LPA Mataram dan sedang ditangani oleh Polda NTB. Tapi oleh orang yang mengajak mengatakan bahwa nanti dirinya hanya ditanyai soal insiden yang dialami oleh keponakannya.
Nurul mengaku sudah dibertahu bahwa besok akan ada tersangka yang ditetapkan karena polisi telah menemukan bukti kuat. Ia berharap nantinya pihak Ponpes bisa bertanggungjawab atas kejadian ini.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mengatakan sejak awal pihak keluarga telah menyerahkan kuasa untuk pendampingan hukum dan perawatan para korban oleh pihaknya.
Sedangkan saat ini pihak Polda NTB telah menjamin proses kesembuhan lebih insentif kepada kedua korban di RS Bhayangkara.
“Harusnya kalau mau berangkat ada izin dari Pak Kapolda, saya sampaikan begitu, ya kan,” kata Joko.
Ia tidak mengetahui ada pencegatan namun pada pagi tadi dirinya hanya mengecek apakah keluarga telah berangkat ke Rumah Sakit atau belum. Ada beberapa pihak konten kreator yang meminta keluarga korban untuk hadir pada acara podcast Deny Sumargo di Jakarta.
Pihak LPA juga sebelumnya tidak pernah berada di Rumah Sakit ataupun di Bandara, sedangkan karena perawatan para korban kini merupakan dalam tanggung jawab Polda pasti anggota kepolisian melakukan pencegatan.
“Karena kan tidak sama dengan menangani kasus orang dewasa, maka haru bijaklah dalam membuat konten,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada hasil konfirmasi dari Polda NTB atas dugaan pencegatan di Bandara Lombok.(nis)





