Kasus Dugaan Persetubuhan Siswa SLB di Praya Tengah Belum Ada Tersangka

oleh -176 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK. ID/ Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah : AKP Punguan Hutahaean

 

 

LOMBOK – Sampai dengan saat ini pihak kepolisian Polres Lombok Tengah belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dengan korban, siswa sekolah luar biasa (SLB) di Kecamatan Praya Tengah. Korban berusia 12 tahun dengan terlapor seorang sopir antar jemput siswa SLB.

Baca Juga  Perekam Video Jamaah Haji Indonesia Diduga Terlantar Menangis

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean menegaskan, penanganan kasus ini sudah naik ke tahap sidik. Sekarang penyidik masih menunggu pengambilan keterangan dari ahli yang melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku.

 

“Sudah tahap sidik. Tinggal menunggu pengambilan keterangan terhadap ahli yang melakukan pemeriksaan psikologi,” ungkapnya kepada Koranlombok.id via WhatsApp, Selasa 10 Februari 2026.

Baca Juga  Diduga Ada Titipan, Pansel Perangkat Desa Montong Terep Labrak Perbup

 

Kasat Reskrim mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

“Yang pasti saksi yang mengetahui atau bisa menjelaskan peristiwa yang terjadi,” bebernya.

Baca Juga  Pergerakan Kunjungan di NTB Diprediksi Tembus 1 Juta Orang

 

Terkait penetapan tersangka, pihak kepolisian belum dapat memastikan. Menurut dia, penentuan tersangka masih menunggu hasil lengkap dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Tunggu hasil penyidikan saja,” singkatnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.