LOMBOK – Kepolisian Polres Lombok Tengah menyelidiki penyebab 38 siswa keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Sabtu 17 Januari 2026. Dalam kasus ini, pengelola SPPG dan pihak sekolah telah dimintai keterangan oleh polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk murid-murid yang menjadi korban keracunan diduga karena MBG.
“Untuk lebih lanjut terkait jumlah pihak yang dimintai keterangan, akan kami kabari selanjutnya,” terangnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id.
Brata menambahkan, saat ini Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan telah mengumpulkan sejumlah keterangan awal dari pihak terkait.
“Langkah selanjutnya, kami akan fokus terlebih dahulu pada penanganan kasus keracunan ini. Setelah itu, baru kami melangkah ke tahapan berikutnya sesuai dengan hasil penyelidikan,” katanya tegas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Suardi mengatakan informasi sementara terkait kasus keracunan MBG di salah satu SPPG di Desa Darmaji, diduga disebabkan adanya susu kedaluwarsa dibagikan kepada siswa.
“Untuk kepastian, kami sudah mengambil sampel dan masih menunggu hasil dari BPOM. Setelah itu, baru kami akan merilis penyebabnya, apakah hanya dari susu atau ada faktor lain,” terangnya.(hil)





