LOMBOK – Kepala Dusun Bejelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah Agus membantah pemberitaan yang menyebut istri Badi, Norida Akmal Ayob warga Malaysia ditelantarkan selama 18 tahun. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Menurut Agus, dalam kehidupan sehari-hari Badi bekerja sebagai seorang sopir ekspedisi dan memiliki penghasilan.
“Jadi ada penghasilannya juga. Tidak benar kalau ditelantarkan itu,” tegasnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id via telepon, Rabu 18 Februari 2026.
Agus menceritakan, keluarga Badi pernah menerima bantuan pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada tahun 2022 sebesar Rp 300 ribu per bulan. Selain itu, pada November 2025 keluarga tersebut juga menerima BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu.
Sementara anak dari pasangan Badi dan Norida dua orang. Putri dan putra. Anak pertama merupakan perempuan lulusan SMAN 2 Jonggat. Dia sempat melanjutkan kuliah di Universitas Mataram dengan beasiswa Bidikmisi, namun hanya bertahan satu bulan.
“Setelah orang tuanya berpisah, mungkin anak tersebut mengalami stres atau hal lainnya sehingga mengakibatkan berhenti kuliah,” ceritanya.
Terkait persoalan rumah tangga Badi, Agus menyebut hal itu bersifat pribadi dan tidak bisa dijelaskan maupun disampaikan.
“Untuk informasi seperti itu, kami tidak bisa membenarkan karena belum ada laporan. Takutnya nanti terjadi kesalahan,” katanya.
Agus menegaskan bahwa pasangan tersebut resmi bercerai pada 24 Juni 2024. Ia juga menyebut Badi sempat memberikan uang sejumlah 20 juta kepada mantan istrinya untuk pulang ke Malaysia.
“Selama 18 tahun itu istrinya ikut bersama suaminya sebelum akhirnya bercerai. Jadi, yang diberitakan di media itu tidak benar,” tegasnya.(hil)






