19 Desa di Loteng Belum Bisa Bangun Gerai Kopdes Merah Putih

oleh -425 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Bupati Lombok Tengah / Lalu Pathul Bahri

 

 

LOMBOK – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menanggapi adanya sekitar 19 desa yang belum memiliki tempat sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih atau (KDKMP). Atas persoalan ini, Pathul akan berkordinasikan dengan Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah, Letkol Arm Karimmudin Rangkuti untuk sama-sama mencarikan solusi.

 

“Memang dari 154 desa dan kelurahan ada sekitar 19 yang memiliki persoalan lahan. Kita harus berdiskusi lebih jauh bagaimana solusinya,” katanya di halaman Pendopo, Selasa 21 April 2026.

 

Diketahui sejumlah desa yang belum memiliki lahan untuk membangun gerai KDMP merupakan desa pemekaran, bupati berharap ada pilihan alternatif lain dari masing – masing desa misalnya beberapa desa bisa digabung untuk membangun satu gerai bersama. Namun lebih lanjut pihaknya masih menunggu bagaimana arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Ini Goa Bangkang di Sekitar Sirkuit Mandalika

 

Katanya, alternatif menggunakan lahan pemerintah untuk pembangunan gerai KDMP itu boleh dilakukan, asalkan harus meminta izin lebih dahulu.

“Mudahan ini bisa ditolong,” ucapnya.

 

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pelambik, Muhammad Artah mengatakan Pemdes tidak memiliki lahan yang memadai sementara itu opsi lainnya adalah meminta lahan milik Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I). akan tetapi masih memerlukan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dari 12 desa yang ada di Kecamatan Praya Barat Daya, kata Artah, ada dua desa yang telah memiliki lahan dan sedang dalam proses akhir pembangunan gerai, yakni di Desa Montong Sapah dan Desa Kabul.

 

“Kita dan desa lain itu kendalanya di lahan semua,” katanya di acara pembentukan Forum Koperasi Desa Merah Putih se- Loteng di Desa Prako, Sabtu 18 April 2026.

Baca Juga  Bikin Heboh, Kepala SDN 4 Praya Sampaikan Klarifikasinya

 

Selain itu Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Montong Ajan, Muhammad Fajar mengatakan permasalahan yang dihadapinya juga sama terkait tidak adanya lahan pembangunan.

 

Ia berharap segera diberikan arahan dan solusi oleh pemerintah, karena sampai saat ini dirinya merasa bingung dan  aturan terkait koperasi tersebut juga berubah-ubah. Sementara itu status lahan untuk pembangunan gerai koperasi harus milik Pemdes, bukan lahan sewaan. Sedangkan aset Pemda yang ada di sekitar hanya seluas sekitar 1 are, jauh dari yang disyaratkan yakni 10 are.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah, Ihsan mengklaim bahwa dari 154 KDKMP dilakukan percepatan pembangunan gerai sebanyak  71 KDMP.

Baca Juga  Hasil Pemeriksaan Kesehatan CPMI Diduga Dipalsukan

 

“Yang sudah 100 persen ada lima KDMP, Insyaallah pada Minggu depan bertambah sepuluh karena sedang dilakukan pengecatan,” katanya, Selasa 14 April 2026.

 

Ihsan membenarkan adanya 19 desa tidak memiliki aset baik berupa tanah pecatu, lahan milik Pemkab, Pemprov maupun milik pusat. Lebih lanjut dirinya juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi salah satunya adalah dengan membuat regulasi agar Pemdes bisa menyicil lahan dari sisa dana desa (DD) per bulan atau per tahun.

 

Sementara itu diketahui saat ini DD setiap desa masih ditahan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara itu potongan 30 persen DD sudah earmark atau sudah ditentukan akan digunakan untuk pos tertentu.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.