Sejumlah Dapur MBG Lalai Menjaga Kebersihan di Lombok Tengah

oleh -532 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah / Mamang Bagiansyah

 

 

LOMBOK — Dinas Kesehatan Lombok Tengah menyebut sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) lalai menjaga standar kebersihan meski telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Akibatnya, sekitar 80 dapur MBG disuspensi atau dihentikan sementara hingga 1 April 2026. Jumlah ini total dari 186 dapur MBG beroperasi di wilayah Lombok Tengah.

 

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah menegaskan, penutupan sementara dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena sejumlah dapur dinilai tidak lagi menjaga standar kebersihan dan sanitasi yang sebelumnya menjadi syarat penerbitan SLHS.

 

Mamang menjelaskan, penurunan kualitas kebersihan biasanya terjadi seiring waktu setelah izin diperoleh. Beberapa dapur mulai mengalami masalah seperti saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tersumbat, munculnya jamur akibat kebersihan yang tidak terjaga, hingga masuknya lalat ke area dapur yang seharusnya steril.

Baca Juga  Pemangkasan TKD, Proyek Pembangunan Jalan Akan Tertunda di Lombok Tengah

 

“Setelah mendapat SLHS, lambat laun seiring waktu IPAL mulai mampet, jamur tidak diperhatikan, kebersihan kurang dijaga, bahkan lalat bisa masuk. Padahal seharusnya dapur tetap dalam kondisi steril,” tegasnya kepada media, Selasa 26 April 2026.

 

Dokter Mamang menyebutkan, dalam prakteknya sejumlah dapur yang telah memperoleh SLHS justru tidak lagi mempertahankan standar kebersihan yang disyaratkan. Salah satu masalah yang kerap ditemukan adalah tidak terawatnya instalasi pengolahan air limbah.

Baca Juga  Guru SDN 1 Lajut Tegur SPPG, Menu MBG Tak Sesuai Anggaran

Dia mengingatkan pengelola dapur agar menjalankan tanggung jawab moral dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

 

“Para pelaku dapur MBG ini memiliki tanggung jawab bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada Yang Maha Kuasa. Ini adalah hajat dan niat luhur yang harus dilakukan dengan cara terbaik,” ucap Mamang.

 

Menurut dia, sebagian dapur pada awalnya memenuhi persyaratan saat proses verifikasi. Namun setelah beberapa bulan berjalan, sejumlah dapur mulai mengalami masalah dalam menjaga standar kebersihan.

 

Sementara itu, proses pengajuan sertifikat SLHS dilakukan berdasarkan urutan permohonan yang masuk. Prinsip yang diterapkan adalah first in first out, sehingga permohonan yang lebih dahulu diajukan akan diproses lebih dulu.

Baca Juga  Petinju Elvin Indah Asal Lombok Tengah Tampil di Garuda Legacy Promotion Bali

Ia menegaskan proses tersebut dilakukan secara adil dan tidak dipengaruhi oleh adanya dapur yang disuspensi. Artinya, tidak ada perlakuan khusus terhadap pengajuan baru hanya karena ada dapur yang sedang mengalami penangguhan.

 

Mamang menambahkan bahwa peran dinas kesehatan adalah memastikan kelaikan higiene dan sanitasi lingkungan sesuai standar yang ditetapkan. Karena itu, seluruh penyedia layanan makanan diminta mematuhi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Tentu semua harus patuh pada juklak dan juknis yang sudah ada aturannya,” tegasnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.