LOMBOK – Perwakilan pengurus koperasi desa merah putih (KDMP) Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Muhammad Taufik dalam hearing di Kantor DPRD Lombok Tengah mengungkapkan. Dimana selama ini pengurus KDMP tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan gerai koperasi hingga persoalan lain. Selama ini, kata Taufik, pengurus hanya dijadikan kambing hitam. Atas persoalan ini, dia meminta DPRD untuk memperjelas semua ini dan menyampaikan ke pemerintah pusat apa yang sebenarnya terjadi di bawag.
“Kalau kami tidak difungsikan, kami dalam waktu dekat mau mundur semua. Nanti pak dewan sampaikan ke atas. Tapi harus ada kejelasan, kami tidak mau kuliahkan yang di depan menerima kami ini,” tegasnya dalam hearing, Selasa 12 Mei 2026.
Sementara itu, Ketua KDMP Desa Prako sekaligus Ketua Asosiasi KDMP Lombok Tengah Hearul Fikri mengaku karena banyak OPD dan pihak terkait tidak hadir dalam hearing ini. Begitu juga PT Agrinas dan pihak Kodim 1620.
“Kai sangat kecewa, kami minta pak dewan untuk bisa menghadirkan orang ini agar hati kami bisa lega,” tegasnya.
Di tempat yang sama, pengurus KDMP Gerantung Yusni mempertanyakan lahan pembangunan gerai KDMP dimana sampai sekarang belum jelas, sehingga berdampak kepada pembangunan di beberapa desa dan kelurahan. Disebutkan Yusni, jika merujuk kepada Inpres nomor 17 khusus nomor 13 poin B tahun 2025 dasar proses pengadaan lahan dan pembangunan diminta kepada gubernur, bupati, wali kota menyediakan lahan atau tanah milik daerah provinsi, kabupaten, atau aset desa luas lahan 1.000 meter persegi, atau bagi yang tidak memiliki lahan bisa disesuaikan ketersediaan lahan di daerah.
“Tapi kenyataan banyak pengurus dan pihak desa yang sibuk dalam proses ini, sedangkan amanah Inpres diberikan ke daerah tidak melakukan ini. Jangan pengurus dan pihak desa sibuk soal pengadaan lahan, kami mau dengar komitmen Pemda dan badan aset daerah sekarang,” tegasnya.
“Ini ada sampai 3 bulan tidak ada kabar, banyak pengurus KDMP begini karena tidak ada solusinya dari daerah,” sambungnya.
Ditambahkan Katua KDMP Desa Barabali Adnan mempertanyakan amanat Inpres nomor 17 tahun 2025. Dimana di lapangan pelaksanan pengukuran lahan baru Kades, pengurus KDMP dilibatkan. Sementara saat gerai dibangun tidak pernah dilibatkan.
“Tiba-tiba alat berat datang mulai membangun, pertanyaan saya bagaimana ceritanya program pemerintah tidak ada sosialisasi, anggaran berapa kami tidak tau, peletakan batu pertama 15 Desember 2025 sementara sampai sekarang belum selesai pembangunan,” tegasnya.
Disentil Adnan, pengakuan Dandim 1620 Lombok Tengab kepada media yang menyebutkan progres Lombok Tengah tertinggi, namun pada tataran pelaksanaan proses tawar menawar tidak diketahui.
“Anehnya ongkos tukang bervariasi, pembangunan di tempat kami beda dengan desa lain, ini ngak jelas,” sentilnya.
Selama ini pengurus KDMP hanya terlibat mengurus proses penerbitan Akta notaris, izin dan lainnya. Sementara saat ada rekrutman SPPI kami tidak tahu menahu. Begitu juga keterlibatakn Kades, sudah DD dipotong Kades tidak dilibatkan lagi,” katanya nada kesal.
Pengurus KDMP Mujur Masur juga menyebutkan hal janggal. Fakta di lapangan SPPG tidak mau bermitra dengan KDMP di desa. Mitra SPPG MBG selama ini adalah lingkaran keluarga mereka saja.
“Kami kecewa pak dewan, kami juga kecewa perwakilan SPPG, BGN atau Korwil BGN dan Satgas tidak hadir di tempat ini. Kami kecewa betul,” katanya tegas.
Sementara pengurus Asosiasi KDMP Lombok Tengah Kamsiah mempertanyakan keterlibatan DPRD atas progran pemerintah pusat khususnya program KDMP. Termasuk juga program MBG.
“Kenapa saya bertanya, karena kalau tidak aksi maka tidak ada reaksi, padahal banyak disoroti masyarakat KDPM ini baru setelah itu MBG. Tapi pak dewan tidak satupun bicara,” sentilnya.
“Kami kecewa atas semua pihak terkait diundang tidak bisa hadir, tidak ada jawaban, tidak ada informasi apa maksudnya, apa penyebab mereka tidak hadir PT Agrinas dan Kodim,” sambung Kamsiah.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli yang menerima massa hearing mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk bisa menghadirkan Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah, Perwakilan dari Agrinas serta Korwil Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita akan agendakan segera, kami akan minta teman-teman sekretariat agar bisa mengirimkan surat ke Dandim, Agrinas dan BGN karena permintaan mereka begitu minta dipertemukan,” tegas Supli.
Menurut Supli apa yang dilakukan mereka melalui hearing ini merupakan niat bagus untuk andil dalam kesejahteraan masyarakat, mengingat mereka selaku pengurus telah dibentuk sejak setahun lalu. Nantinya sejumlah masalah yang menjadi tuntutan mereka mulai dari masalah lahan pembangunan gerai hingga penolakan SPPI diharapkan Supli lebih lanjut akan dibicarakan dan menemukan solusi pada pertemuan depan.(nis/red)





