LOMBOK — Dua orang perampok bersenjata tajam beraksi di Dusun Wakul, Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah Jumat malam, 1 Mei 2026. Dalam kejadian itu, pelaku menyasar dua rumah warga yang berada berdekatan dan membawa kabur sepeda motor serta uang tunai Rp 10 juta.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut. Dia mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 Wita saat salah satu korban sedang berada di dalam kamar rumahnya.
“Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam,” terang Brata sembari menceritakan laporan korban yang masuk ke polres, Minggu 3 Mei 2026.
Dalam kejadian itu, pelaku diketahui melakukan aksi perampokan di dua rumah yang lokasinya tidak berjauhan. Korban pertama berinisial SI dan korban kedua berinisial SH.
Terkait dugaan bahwa salah satu pelaku merupakan anak korban sendiri, polisi menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat ini aparat masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Jadi pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan menyimpulkan setelah meninjau alat bukti yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Untuk saat ini belum bisa dipastikan apakah anak korban yang melakukan perampokan atau tidak,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni ibu korban, anak korban, serta dua orang saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Brata menjelaskan, dalam aksi perampokan tersebut pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Vario beserta surat-surat kendaraan bahkan uang 10 juta.
Saat ini aparat kepolisian dari tingkat polsek dan polres masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Hingga kini pelaku belum bisa ditangkap.
Brata mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.(hil)







