LOMBOK – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Tengah sekaligus anggota Komisi IV Adi Bagus Karya Putra merespons baik rencana pemerintah pusat mengangkat PPPK guru menjadi PNS dan mengangkat PPPK Paruh Waktu sebagai Penuh Waktu.
Katanya, ini merupakan hal baik ditengah banyaknya pemerintah daerah yang mengalami tingginya anggaran belanja pegawai. Ia mendukung perpindahan status kepegawaian mereka sehingga tidak ada bias makna.
Selain itu dirinya berharap tidak ada test lagi atas kenaikan status mereka, karena banyak guru yang telah mengabdi lama dan terbentur peraturan batas usia.
“Kita mendorong itu supaya segera, supaya penganggaran kita bisa lebih maksimal di bidang yang prioritas, jadi negara ini hadir untuk teman – teman PPPK paruh waktu,” katanya kepada media, Kamis 20 Agustus 2026.
Atas rencana kebijakan ini, presentase anggaran belanja pegawai daerah bisa ditekan sampai 30 persen dari APBD sesuai amanat Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Diketahui anggaran gaji PPPK Penuh Waktu guru yang berjumlah sekitar 3.600 menghabiskan sekitar 120 miliar per tahun, sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu menghabiskan sekitar Rp 20 miliar.
“Komisi IV mendorong itu dan menyuarakan agar pemerintah pusat mudahan bisa meningkatkan gaji PPPK paruh waktu setelah menjadi penuh waktu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah pejabat mengumumkan hasil rapat koordinasi terkait aspirasi para guru. Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB), Rini Widyanti mengumumkan Pemerintah membuka opsi untuk PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dan PPPK penuh waktu guru bisa menjadi PNS dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) termasuk yang mengajar di Taman Kanak – Kanak dan Madrasah Negeri.
PPPK guru sebanyak 955.245 orang sedangkan PPPK paruh waktu guru sebanyak 231.246 orang dan saat ini ada proyeksi kebuuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi terdiri dari guru yang mengajar sekolah di Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Sekolah Terintegrasi, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
“Untuk PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan menjadi penuh waktu yang akan dilakukan pada tajun 2027, kemudian juga diberikan kesempatan bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi PNS yang akan diperkirakan awal 2027,” kata Menteri Rini.(nis)





