Banggar Minta Pemkab Loteng Turunkan Tingkat Pengangguran Terbuka

oleh -56 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi saat membacakan laporan pada sidang paripurna, Jumat 28 Agustus 2026.

 

LOMBOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) menyusun dan melaksanakan langkah-langkah konkret, terukur, lintas sektor, dan berkelanjutan dalam rangka menurunkan tingkat  pengangguran terbuka (TPT).

 

Nantinya kebijakan tersebut perlu diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan  kompetensi dan keterampilan tenaga kerja, penguatan pendidikan vokasi, optimalisasi pelatihan  kerja, sertifikasi kompetensi serta peningkatan efektivitas penempatan tenaga kerja.

 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Lombok Tengah, Ahamd Syamsul Hadi dalam laporan yang disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Baca Juga  Dewan Mayuki Tanggapi Lahan SMPN 5 Praya Timur jadi Gerai KDMP

 

“Program pelatihan dan pengembangan keterampilan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dunia usaha dan industri, termasuk sektor pariwisata, perhotelan, konstruksi, pertanian, perikanan, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor potensial lainnya,” ucapnya.

 

Menurut Ahmad, Pemkab juga perlu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga  pendidikan, lembaga pelatihan, masyarakat, sehingga dan pertumbuhan investasi dan ekonomi  daerah dapat memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Baca Juga  Kelan Bergabung di Komisi IV, Langsung Sentil Kondisi Dunia Pendidikan

 

“Sehingga penurunan TPT perlu ditetapkan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan  daerah yang dievaluasi secara berkala,” katanya.

Banggar meminta Pemkab untuk memastikan seluruh target pendapatan dan belanja yang telah disepakati dalam KUA-PPAS dapat diterjemahkan ke dalam rencana kerja dan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.

 

Evaluasi perlu dilakukan secara berkala terhadap Pencapaian  target  pad,  kinerja  perangkat  daerah Penghasil  pendapatan,  realisasi  belanja,  pencapaian output dan  outcome,  serta  efektivitas  program prioritas.

Baca Juga  1 Ruslan-Normal, 2 Pathul-Nursiah dan 3 Puadd-Lege

 

“Hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan kebijakan dan penganggaran pada tahun berjalan  maupun  tahun  anggaran  berikutnya, sehingga  APBD  benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kemandirian fiskal, kualitas pelayanan publik,  pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.