LOMBOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) menyusun dan melaksanakan langkah-langkah konkret, terukur, lintas sektor, dan berkelanjutan dalam rangka menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Nantinya kebijakan tersebut perlu diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja, penguatan pendidikan vokasi, optimalisasi pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi serta peningkatan efektivitas penempatan tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Lombok Tengah, Ahamd Syamsul Hadi dalam laporan yang disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026.
“Program pelatihan dan pengembangan keterampilan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dunia usaha dan industri, termasuk sektor pariwisata, perhotelan, konstruksi, pertanian, perikanan, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor potensial lainnya,” ucapnya.
Menurut Ahmad, Pemkab juga perlu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, masyarakat, sehingga dan pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah dapat memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Sehingga penurunan TPT perlu ditetapkan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang dievaluasi secara berkala,” katanya.
Banggar meminta Pemkab untuk memastikan seluruh target pendapatan dan belanja yang telah disepakati dalam KUA-PPAS dapat diterjemahkan ke dalam rencana kerja dan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.
Evaluasi perlu dilakukan secara berkala terhadap Pencapaian target pad, kinerja perangkat daerah Penghasil pendapatan, realisasi belanja, pencapaian output dan outcome, serta efektivitas program prioritas.
“Hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan kebijakan dan penganggaran pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya, sehingga APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kemandirian fiskal, kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” pungkasnya.(nis)





