Fraksi Golkar Minta Pemkab Evaluasi Total MBG di Lombok Tengah

oleh -3279 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kapolresta dan pihak terkait saat mengecek menu program MBG yang diduga menyebabkan keracunan 352 siswa pada Jumat, 11 September 2026.

 

LOMBOK – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Lombok Tengah, Rasidi menyampaikan rasa prihatin atas kejadian di Kecamatan Batukliang. Dimana 352 siswa di Kecamatan Batukliang – Pringgarata diduga keracunan program MBG pada Jumat, 11 September 2026. Atas kejadian itu, fraksi Golkar mendesak pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh atas alur distribusi MBG. Hal ini disampaikan saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar pada sidang paripurna, Senin, 14 September 2026.

Baca Juga  Masuk Sirkuit Mandalika Gratis

 

Kata Rasidi, Pemkab harus berani memberikan sanksi tegas karena kelalaian yang dilakukan oleh pengelola program MBG tersebut.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah prioritas nomor satu, penyebab kejadian ini wajib diusut tuntas hingga ke akar masalahnya,” pintanya.

 

Sementara, Bupati Lalu Pathul Bahri dalam paripurna menanggapi penyampaian fraksi Golkar. Pathul mengatakan, pemerintah menaruh perhatian serius dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa 352 siswa.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mengambil langkah cepat yang berfokus pada penyelamatan korban, evaluasi menyeluruh, dan transparansi informasi,” katanya dalam paripurna Rabu, 16 September 2026.

Baca Juga  Bawaslu Lotim Dalami Pemasangan Stiker Iron-Edwin di Rumah Sakit

Sambung Pathul, para siswa tersebut telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat, dan sebagian besar korban telah menjalani observasi medis kurang lebih selama tiga jam dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah kondisi mereka membaik, termasuk satu siswa yang sempat diinfus telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD, Investasi di Bendungan Batujai Tak Boleh Korbankan Masyarakat

Atas kejadian ini, pihak BGN juga telah memberikan suspend atau sanksi pemberhentian operasional sementara terhadap SPPG terkait, dan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan telah bekerja sama dengan BPOM Mataram untuk melakukan pengujian sampel.

“Selanjutnya Satgas kabupaten mengundang seluruh kepala SPPG selaku pengelola dapur untuk melakukan evaluasi operasional secara menyeluruh terhadap SPPG yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” beber Pathul.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.