LOMBOK – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1620 / Lombok Tengah, Letkol Arh. Mohammad Arifin buka suara terkait protes sejumlah mandor pekerja proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pada Senin 24 Agustus 2026. Para mandor menagih pembayaran upah pekerja hingga biaya material dengan total Rp 4,5 miliar.
Kepada awak media, Dandim Arifin menegaskan persoalan ini merupakan antara konsultan dengan mandor. Sementara tanggung jawab Kodim diklaimnya telah diselesaikan dengan memberikan anggaran sesuai dengan presentase progres pembangunan setiap gerai.
“Kalau dari Kodim sendiri sudah memberikan sesuai presentase pengerjaan tetapi mohon maaf dari konsultan ini yang tidak amanah, langkah kami kemarin sudah melakukan mediasi. Mediasi dan mediasi dan akhirnya sampai ketemu surat pernyataan siap menanggung semua hak – hak yang belum dibayarkan,” tegasnya, Sabtu 19 September 2026.
Sementara para mandor yang membuat surat laporan ke Polisi Militer Mataram dengan tembusan ke Pangdam Udayana, dalam surat itu diungkapkan mereka jika ada dugaan aliran dana sebesar Rp 10 miliar kepada Dandim lama.
Terkait hal ini, Dandim Arifin mengatakan, pihakny telah melakukan klarifikasi kepada konsultan yakni Tarjono yang mengaku tidak ada aliran dana kepada mantan Dandim.
“Tidak ada, semua murni karena kesalahan dari pihak konsultan yang tidak bisa memanajemen tukang, memanajemen anggaran, memanajemen progres pembangunan, jadi tidak ada seperti itu,” katanya.
Dandim membantah adanya rotasi jabatan yang terkesan cepat karena permasalahan ini, katanya ini memang merupakan komando dari pusat dimana TNI AD memproyeksikan perwira muda menduduki posisi tertentu seperti, Komandan Batalyon dan posisi lainnya sehingga posisi Dandim cepat berganti.
Sementara adanya penunjukan konsultan dan mandor lain untuk pengerjaan gerai KDKMP, tujuan agar progres pembangunan cepat selesai mengingat sejumlah alat untuk mendukung operasional KDMP sudah mulai didatangkam oleh pemerintah pusat.
“Kami juga dari Kodim berkomitmen ini harus cepat operasional, tidak ada kaitannya dengan dengan hal ini,” katanya.
Mekanisme pembayaran pembangunan KDMP oleh Kodim berdasarkan presentase progres pembangunan, jika progres telah selesai maka dibayarkan. Pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk retensi sebesar 5 persen sesuai dengan anjuran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sementara itu soal jumlah anggaran untuk pembangunan dirinya tidak mengetahui secara detail dan meminta wartawan menanyakan hal tersebut ke pihak Agrinas.(nis)





