LOMBOK — Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah disegel oleh salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) bersama warga pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan atas dugaan panitia dinilai tidak netral.
Aksi ini berawal dari penolakan panitia desa untuk memproses berbagai dugaan kejanggalan administrasi dan independensi panitia.
Balon Kades Kabul, Abdul Halim mengungkapkan bahwa panitia terindikasi melakukan tindakan diskriminatif dan pilih kasih terhadap peserta Pilkades.
“Panitia sudah tidak becus bekerja. Kelihatan sekali ada indikasi diskriminasi dan pilih kasih. Mentang-mentang ada keluarganya yang nyalon. Cuma saya yang tidak ada timnya di kepanitiaan,” tegas Halim kepada Koranlombok.id via telepon, 2 Oktober 2026.
Halim mengungkapkan alasan pihaknya menyegel sekretariat panitia Pilkades Desa Kabul dikarenakan tuntutannya tidak terpenuhi.
“Kalau dia penuhi tuntutan saya mungkin tidak kita segel, katanya saat dihubungi, Jumat 2 Oktober 2026.
Adapun tuntutan:
- Tuntutan Pengecekan Kesehatan Fisik Ulang Calon Kades
Mendesak pantia agar adanya pemeriksaan fisik ulang secara menyeluruh terhadap salah satu Bacades. Meski mengantongi Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit, fakta di lapangan menunjukkan calon bersangkutan mengidap riwayat penyakit stroke ringan/bawaan selama hampir satu tahun.
“Yang kita sayangkan panitia yang hanya melakukan cek ulang atas keabsahan dokumen ke rumah sakit,padahal yang saya minta itu cek ulang fisiknya karena diketahui oknum calon memiliki penyakit bawaan yaitu stroke ringan, ” katanya.
- Desakan Pengembalian Uang BUMDes Sebelum Penetapan.
Diketahui empat oknum Balon Kades yang merupakan mantan perangkat desa (mantan Kades, Kadus, Opdes, hingga BPD) diduga kuat masih menunggak utang dana BUMDes. Berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat dan catatan pengurus BUMDes, nilai penunggakan mencapai puluhan juta rupiah (berkisar antara Rp5 juta hingga Rp 42 juta).
“Kembalikan uang dulu masyarakat dulu, masak sin yak nyalon jak arakn laguk sin a Bayah utang ndrk dan masyarakat juga butuh transparansi keterbukaan informasi publik dan mereka sudah mengaku bahwa mereka punya hutang di pengurus BumDes bukan kita buat buat, ” ujarnya.
- Pengusutan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Pencatutan KTP
Dugaan pelanggaran administrasi berat juga ditemukan pada pencatutan identitas. KTP milik istrinya diduga terbukti dicatut ke dalam berkas pendaftaran calon lain tanpa izin, lengkap dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan. Padahal, pihak keluarga telah melayangkan surat pernyataan keberatan resmi dan meminta hal ini diproses ke jalur hukum.
Lantaran tanggapan panitia desa dan panitia kabupaten dinilai tidak beritikad baik, Halim menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan hearing ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Dalam hearing yang dijadwalkan pada Selasa mendatang, seluruh unsur panitia, pengawas kecamatan, hingga Inspektorat diminta hadir untuk mempertanggungjawabkan temuan ini.
“Sudah ada penetapan Calon Kades dan kemarin kita juga sudah hearing disana dan besok hari selasa kita akan hearing ke DPRD Lombok Tengah, ” ungkapnya.
Intinya, pihaknya tetap akan melakukan perlawanan berupa gugatan.
“Intinya tetap kami akan melakukan gugatan arik, karena apa. Kami melakukan penyegelan itu berdasarkan hak kami secara konstitusi bersama masyarakat Desa Kabul, ” lanjutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DPMD serta pihak panitia Pilkades belum bisa dikonfirmasi.(hil)





