Diduga Setubuhi Santriwatinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

oleh -531 Dilihat
Ilustrasi DPO

 

‎

LOMBOK — Polresta Lombok Tengah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum pimpinan pondok pesantren berinisial DAH yang dilaporkan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan kepada anak bawah umur di wilayah Kecamatan Praya Timur.

‎

‎”Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan korban, visum, serta mengumpulkan sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan dengan perkara,” terang Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean saat dikonfirmasi, Rabu 7 Oktober 2026.

Baca Juga  Pelantikan 50 Anggota DPRD Lombok Tengah, Setwan Bakal Undang 1000 Tamu

‎

‎Dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi dan melakukan visum terhadap korban. Penyidik juga telah meminta laporan hasil penelitian sosial terhadap korban kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga  Sampaikan Tiga Tuntutan, Warga Ngaku Kecewa Diterima di Parkiran Kantor ATR/BPN NTB

‎

‎”Selain itu, penyidik mengamankan buku tamu salah satu hotel yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara serta melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebanyak dua kali,” terangnya.

‎

‎Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memperoleh data paspor dan data perlintasan terlapor. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa terlapor berada di luar negeri.

Baca Juga  Hasil Swab Positif, Jamaah Haji Direkom ke RSUP NTB

‎

‎”Karena yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri dan belum memenuhi panggilan penyidik, Polresta Lombok Tengah telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

 

‎Polresta Lombok Tengah memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.