Sampaikan Tiga Tuntutan, Warga Ngaku Kecewa Diterima di Parkiran Kantor ATR/BPN NTB

oleh -4931 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Sejumlah warga Desa Karang Sidemen Lombok Tengah bersama WALHI NTB saat hearing dan diterima di parkiran Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, Jumat (12/7/2024).

 

LOMBOK – Sejumlah warga Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah bersama WALHI NTB melakukan hearing ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTB, Jumat (12/7/2024).

Kendati diterima pejabat Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, warga mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran diterima di tempar parkir.

Salah satu perwakilan warga Desa Karang Sidemen, H. Suparman mengatakan selaku perwakilan kelompok masyarakat mengaku kecewa cara penyambutan dilakukan pihak Kanwil ATR/BPN NTB. Pihak kantor berdalih tidak bisa menerima di aula karena hanya menampung 10 orang.

“Sedangkan kalau pihak Kanwil atau Kantah datang ke desa kami, kami sambut dengan di lokasi dan menyuguhkan hasil bumi yang luar biasa,” katanya nyindir.

Dalam kesempatan itu, Suparman menekankan pentingnya kepastian waktu dalam percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agrarian (TORA) dari eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tresno Kenangan seluas 182 hektare di Desa Karang Sidemen.

Selain itu, pihaknya meminta untuk perwakilan masyarakat dilibatkan dalam rapat GTRA sehingga mereka dapat segera memperoleh hak atas tanah yang telah mereka perjuangkan sejak lama.

Baca Juga  Hasil Tes Urine Anggota DPRD Ferdi Negatif di Balai Rehabilitasi 789

Di tempat yang sama, Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin menyampaikan tiga poin tuntutan masyarakat. Pertama, masyarakat meminta klarifikasi apakah hasil pembahasan dari GTRA Lombok Tengah akan menjadi acuan dalam pembahasan di tingkat GTRA Provinsi. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan hasil audiensi dan masukan masyarakat yang telah diambil di tingkat kabupaten akan diteruskan dengan konsisten di tingkat provinsi.

“Kedua, masyarakat atau subjek TORA ingin mengetahui sejauh mana progres dan situasi dokumen pengajuan mereka di GTRA Provinsi NTB. Mereka berharap mendapatkan gambaran yang jelas mengenai status pengajuan mereka, dan hambatan-hambatan apa saja yang mungkin masih dihadapi dalam proses ini,” ungkapnya.

Masyarakat juga meminta adanya mekanisme transformasi komunikasi terkait proses dan hasil di GTRA, sehingga setiap informasi bisa didapatkan oleh masyarakat yang menjadi subjek TORA.

Ketiga, masyarakat mendesak adanya timeline yang jelas mengenai kapan dokumen pengajuan mereka akan diteruskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Katanya, estimasi waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan mengurangi ketidakpastian yang selama ini mereka rasakan.

Baca Juga  Nyaleg, Kades Diimbau Ikuti Aturan yang Ada

“Kedatangan masyarakat ini merupakan bentuk konsitensi dan komitmen masyarakat dalam perjuangan untuk mendapatkan hak-hak atas TORA berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Amri.

Disebutkan Direktur WALHI NTB, pihaknya meminta agar GTRA Provinsi NTB dapat memberikan salinan hasil rapat dan update terbaru mengenai progres dokumen pengajuan.

 

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Tengah Subhan yang hadir dalam hearing mengingatkan masyarakat bahwa dalam proses ada empat kepentingan yang harus diakomodir.  Masyarakat, Pemda, bank tanah dan eks pemilih, maka dari itu kata Subhan, bahwa eks pemilih telah coba mengajukan izin namun tidak bisa diterima karena tanah ini sedang dalam proses TORA.

Dia juga menyampaikan rapat GTRA selanjutknya pada akhir akhir Juli 2024 dan permintaan masyarakat untuk dilibatkan akan dipenuhi.

Baca Juga  Mandalika Festival Of Speed Putaran Kedua Sukses, Berikut Daftar Juaranya

“Jadi masyarakat silakan menggarap lahan dengan tenang, kami sedang berupaya dengan maksimal, jadi ini semua sedang berproses, semoga tahun ini bisa selesai,” harapnya.

“Berikan ruang untuk GTRA kabupaten dan GTRA provinsi untuk bekerja, jika ada informasi akan saya sampaikan, saya akan undang bapak – ibu masyakarat sekalian,” janjinya.

Ditambahkan perwakilan GTRA Provinsi NTB Tri menjelaskan bahwa GTRA ini memiliki tugas yag cukup banyak, tidak hanya membahas TORA Desa Karang Sidemen namun seluruh persoalan yang diajukan oleh GTRA dari seluruh kabupaten se-NTB.

“Kita akan bahas akhir bulan Juli ini. Kita sedang berproses, ada tahapan-tahapan akan dilalui, proses ini kita lalui bersama,” katanya tegas.

Ia menyampaikan, ada satgas-satgas tersendiri dalam setiap tahapan pembahasan di dalam GTRA provinsi NTB, pihaknya akan informasikan bagaimana progresnya dan hasilnya kepada masyarakat.(red)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.