Kampung Nelayan di Selong Belanak Terancam Digusur Investor

oleh -643 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Masyarakat nelayan Desa Selong Belanak saat hearing di Kantor DPRD Lombok Tengah, Senin 26 Oktober 2026.

 

LOMBOK – Ratusan masyarakat yang mendiami kampung nelayan di bibir Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah mengadu ke Kantor DPRD Lombok Tengah pada Senin, 26 Oktober 2026.

Sebelumnya muncul isu bahwa lahan yang warga tempati sejak puluhan ini bakal dibangun oleh investor. Selain itu masyarakat juga diminta mengosongkan tanah tersebu oleh kepala desa karena sudah disertifikatkan hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Pantai Tanjung Aan.

 

Perwakilan warga Selong Belanak, Lalu Nurtayed di kantor DPRD menyampaikan bahwa Kades telah dua kali mendatangi masyarakat dan menyampaikan kabar buruk ini.

Baca Juga  Oknum ASN dan Pelajar Terindikasi LGBT di Lombok Tengah

“Makanya kami kaget kok tiba – tiba disuruh pindah,” ungkapnya saat hearing.

 

Terkait keberadaan perusahaan yang akan membangun ini, masyarakat tidak pernah mengetahui. Begitu juga rencana apa yang akan dibangun. Kata Nurtayed, masyarakat pernah menanyakan perihal pemilik perusahaan tersebut dan warga minta dipertemukan.

 

“Nama pemiliknya Lushita, makanya pernah kami minta dipertemukan katanya Pak Kades tidak boleh karena mereka orang besar,” katanya.

Baca Juga  Pathul Menginginkan Bukit Seger jadi Milik Masyarakat

 

Sementara itu masyarakat merasa kecewa karena Kepala Desa Selong Belanak tidak hadir dalam hearing. Katanya, seluruh masyarakat nelayan menolak adanya penggusuran jika pembangunan tetap dilanjutkan. Sampai saat ini masih ditempati oleh para nelayan lokasi tersebut dengan luas sekitar 56 are dan yang menjadi tempat tinggal sekitar 100 kepala keluarga (KK).

 

Jika terpaksa masyarakat diminta keluar, mereka menuntut agar ada tempat relokasi yang memadai bagi masyarakat nelayan.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah yang menerima hearing mengatakan sementara ini DPRD belum bisa menawarkan solusi. Sebab, akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas masalah tersebut termasuk soal status lahan yang ditempati oleh para nelayan.

Baca Juga  Tahapan Pilkades 87 Desa Dimulai, Kades, PNS Hingga PPPK Bisa Mencalonkan Diri

“Karena tadi datanya belum kami dapatkan secara utuh dari yang hadir,” kata Ferdi.

 

Janjinya, setelah koordinasi ini pihaknya akan turun ke lokasi bersama semua OPD dan instansi terkait. Setelah itu pihaknya juga akan mengkonfirmasi Kepala Desa Selong Belanak soal apa yanh diungkapkan masyarakat.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.