Malaysia Butuh 3 Ribu Pekerja dari Lombok

oleh -760 Dilihat
Gubernur NTB, Zulkifliemansyah foto bersama pihak perusahaan dari Malaysia berkunjung ke NTB, Kamis siang.

MATARAM – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi NTB, I Gde Putu Ariyadi menerima silaturrahmi Sime Darby Plantation bersama rombongan sebuah perusahaan Sawit terbesar di Malaysia  di Mataram. Gubernur banyak menaruh harapan kepada perusahaan di Malaysia supaya hak-hak masyarakat NTB yang menjadi TKI terus diperhatikan dengan maksimal.

Guhernur menginginkan agar Pekerja Migram Indonesia (PMI) dari NTB betul-betul bekerja dengan baik memahami cara kerja dan apa yang dikerjakan. Sehingga bisa maksimal untuk membantu perusahaan ketika sudah berada di Malaysia.

Baca Juga  Seumur Jagung, Dewan Kelan Minta PUPR Tegur Kontraktor

“Kita ingin para PMI ini bekerja dengan baik, jangan sampai terlantar ketika sudah sampai di Malaysia tidak dapat pekerjaan,” tegas gubernur, Kamis kemarin.

 

Sementara itu, Head Workforce Management Upstream Support Badrul Hisham Ismail mengatakan senang bisa diterima gubernur. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Lombok untuk keperluan tenaga kerja sekitar 3.000 orang untuk peringkat pertama di Sabah dan Serawak, Malaysia.

Baca Juga  Polemik Zakat Profesi, Baznas Loteng Tegaskan Sudah Sesuai Hukum Fiqih

“Jika nantinya mulai membaik dan lancar sampai akhir tahun ini akan ditambah yang kita butuhkan bahkan sampai 6.000 orang,” katanya.

Menurutnya, terkait kebijakan kedutaan Malaysia pemberhentian merekrut PMI itu sementara. Ia yakin bisa diselesaikan, kebenaran untuk kembali mengambil tenaga kerja dari Indonesia terutama dari Lombok dapat diteruskan.

Baca Juga  Suhaimi Akan Coret Bacaleg Tidak Dukung Ganjar

“Mengingat, dua negara bersaudara ini memiliki hubungan kerjasama yang baik sebelumnya. Sehingga patut dipertahankan dan teruskan untuk merekrut lagi tenaga kerja dari Lombok,” katanya.

Baginya, ini adalah awal permulaan yang bagus karena sempat terhenti sementara karena pandemi covid-19. Sehingga perlu diperbaharui dan dikukuhkan kembali.(as)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.