Menjaga Daya Beli Masyarakat NTB melalui Penguatan Ketahanan Pangan

oleh -379 Dilihat
DOK PRIBADI SUPIANDI

 

 

 

Oleh: Supiandi (Dosen UNU NTB)

Ketahanan pangan memiliki peran penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Bagi sebagian besar rumah tangga, perubahan harga beras, cabai, telur, dan kebutuhan pokok lainnya dapat langsung memengaruhi pengeluaran sehari-hari. Ketika harga pangan meningkat, masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Akibatnya, kemampuan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya menjadi semakin terbatas.

Namun, ketahanan pangan bukan semata-mata persoalan menjaga harga tetap rendah. Di balik setiap komoditas yang dikonsumsi masyarakat, terdapat petani, peternak, pedagang, dan pelaku usaha yang menggantungkan penghidupannya pada sektor pangan. Mereka membutuhkan biaya produksi yang terkendali, harga jual yang layak, serta kepastian pasar.

Oleh karena itu, kebijakan ketahanan pangan perlu mempertemukan dua kepentingan tersebut: menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen sekaligus memastikan keberlanjutan pendapatan produsen. Dalam konteks pembangunan NTB, penguatan produksi, pengelolaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Inflasi Pangan dan Tantangan Daya Beli

Urgensi penguatan ketahanan pangan terlihat dari perkembangan inflasi NTB. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan NTB pada September 2026 mencapai 4,18 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28 persen. Secara bulanan, NTB mengalami inflasi 0,36 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun mencapai 2,72 persen.

Tekanan harga tersebut perlu dicermati karena berkaitan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 5,18 persen. Sementara itu, komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, tomat, dan udang basah turut memberikan tekanan terhadap inflasi bulanan September.

Perkembangan ini memperlihatkan bahwa persoalan pangan tidak cukup dijawab dengan meningkatkan produksi. Cuaca, perubahan musim, biaya pengangkutan, kondisi perdagangan, dan ketidakseimbangan pasokan antardaerah turut menentukan harga yang dibayar konsumen.

NTB memiliki potensi pertanian yang besar. Data BPS menunjukkan produksi padi NTB pada 2025 mencapai sekitar 1,71 juta ton gabah kering giling. Capaian tersebut menunjukkan kapasitas produksi daerah yang perlu terus dijaga. Namun, besarnya produksi tidak otomatis menjamin stabilitas harga apabila hasil panen tidak diimbangi dengan penyimpanan yang memadai, distribusi yang efisien, dan pengelolaan pasokan sepanjang tahun.

Baca Juga  Sehari Kebakaran di Empat Titik, Damkarmat Lotim Ungkap Penyebabnya

Karena itu, pengendalian inflasi pangan membutuhkan pendekatan yang mencakup keseluruhan rantai pasok, mulai dari lahan pertanian hingga pasar konsumen.

Langkah Nyata Pemerintah Menjaga Stabilitas Pangan

Upaya Pemerintah Provinsi NTB bersama Bank Indonesia, pemerintah kabupaten/kota, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menunjukkan pentingnya koordinasi dalam menghadapi persoalan tersebut.

Pada 20–21 Oktober 2026, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah melaksanakan rangkaian Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) di Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini mengintegrasikan Gerakan Pangan Murah, penguatan produksi, dukungan sarana pertanian, dan koordinasi pengendalian inflasi.

Gerakan Pangan Murah menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Perum BULOG, kelompok tani, peternak, dan pelaku usaha pangan.

Komitmen serupa terlihat melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah oleh Pemerintah Provinsi NTB di Desa Taman Sari, Lombok Barat, pada 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan ke-18 oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB. Selanjutnya, pada 22 Oktober 2026, kegiatan kembali diselenggarakan di Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram.

Dalam kegiatan di Jempong Baru, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditawarkan seharga Rp58.000 per kemasan lima kilogram. Ketersediaan bahan pokok melalui kegiatan semacam ini memberikan alternatif pembelian bagi masyarakat, terutama ketika pengeluaran rumah tangga menghadapi tekanan kenaikan harga.

Meski demikian, kegiatan pangan murah perlu dipandang sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas, bukan satu-satunya solusi. Keterjangkauan harga akan lebih terjaga apabila intervensi pasar didukung oleh pasokan yang berkesinambungan.

Baca Juga  Gelar Pelatihan untuk Mendorong Transformasi Digital di Desa Eyat Mayang

Dalam rangkaian GPIPS Oktober 2026, dukungan terhadap produksi juga dilakukan melalui penyaluran bantuan pompa air dan greenhouse. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan petani menghadapi tantangan musim dan menjaga produktivitas pertanian.

Pendekatan ini sejalan dengan strategi 4K pengendalian inflasi, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Keempat unsur tersebut memberikan arah kebijakan yang lebih menyeluruh karena stabilitas harga tidak hanya bergantung pada jumlah barang, tetapi juga kemampuan pemerintah dan pelaku pasar mengelola pergerakannya.

Menghubungkan Produksi dengan Kebutuhan Pasar

Penguatan ketahanan pangan juga membutuhkan sistem distribusi yang mampu menghubungkan wilayah produksi dengan kebutuhan konsumen secara efisien.

Petani dapat menghasilkan panen yang melimpah, tetapi manfaat ekonominya berkurang apabila fasilitas penyimpanan terbatas, biaya pengangkutan tinggi, atau akses pasar belum memadai. Pada komoditas yang mudah rusak, seperti cabai dan tomat, keterlambatan distribusi bahkan dapat menimbulkan kerugian sebelum produk sampai ke konsumen.

Karena itu, penguatan fasilitas pascapanen, informasi stok, pengolahan hasil pertanian, dan konektivitas perdagangan perlu mendapat perhatian berkelanjutan.

Langkah positif dalam arah tersebut terlihat melalui kerja sama Pemerintah Provinsi NTB dan Jawa Barat yang ditandatangani pada 20 Oktober 2026 di Lombok Tengah. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan komoditas pangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan teknologi di bidang peternakan.

Bagi NTB, kerja sama ini membuka peluang memperluas akses pasar komoditas peternakan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pasar Jawa Barat. Sementara itu, keterhubungan perdagangan antardaerah dapat membantu mempertemukan wilayah yang memiliki kelebihan pasokan dengan wilayah yang membutuhkan.

Tentu saja, manfaat kerja sama tersebut perlu diwujudkan melalui tindak lanjut yang konkret. Kepastian volume perdagangan, standar mutu, biaya logistik, dan keberlanjutan transaksi menjadi faktor penting agar peluang pasar benar-benar dapat dimanfaatkan petani dan pelaku usaha daerah.

Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Baca Juga  Karya Mahasiswa Unram Siap Bersaing di Shell Eco Marathon Kategori Prototype

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ketahanan pangan harus dinilai dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Bagi konsumen, keberhasilan berarti kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang tetap terjangkau. Bagi petani, keberhasilan berarti hasil produksi terserap pasar, biaya usaha terkendali, dan pendapatan dapat dipertahankan.

Data BPS mengenai Nilai Tukar Petani (NTP) NTB memberikan gambaran penting. Pada September 2026, NTP tercatat sebesar 128,63, turun 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Meskipun masih berada di atas 100, penurunan tersebut menunjukkan perlunya perhatian terhadap perkembangan daya tukar hasil pertanian dan biaya yang ditanggung petani.

Kondisi ini mengingatkan bahwa stabilisasi harga tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan produsen. Harga yang terjangkau bagi masyarakat perlu berjalan beriringan dengan imbal hasil yang wajar bagi petani.

Pemerintah dapat memperkuat keseimbangan tersebut melalui perbaikan akses pasar, peningkatan efisiensi distribusi, dukungan teknologi produksi, serta pemantauan harga di tingkat produsen dan konsumen. Dengan demikian, manfaat kebijakan tidak berhenti pada jumlah kegiatan atau bantuan yang disalurkan, tetapi tercermin dalam perkembangan harga dan pendapatan masyarakat.

Upaya pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi NTB bersama Bank Indonesia, TPID, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah. Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, bantuan sarana produksi, serta perluasan kerja sama perdagangan menunjukkan adanya instrumen kebijakan yang saling melengkapi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh langkah tersebut berjalan konsisten, tepat sasaran, dan dapat dievaluasi manfaatnya.

Ketahanan pangan yang kuat bukan hanya ditandai oleh melimpahnya hasil pertanian, melainkan juga oleh kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok dan kemampuan petani memperoleh penghidupan yang layak.

Ketika kedua kepentingan tersebut dapat dijaga secara bersamaan, ketahanan pangan menjadi lebih dari sekadar agenda sektor pertanian. Ia menjadi fondasi bagi daya beli yang terjaga, kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, dan pembangunan NTB yang semakin inklusif.

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.