Kotak Suara Dirusak, Tanak Awu Belum Diputuskan Pilkades Ulang

oleh -200 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Dinas DPMD Lombok Tengah, Baiq Murniati

 

 

LOMBOK — Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Baiq Murniati mengaku belum melakukan mediasi terkait kericuhan pasca penghitungan suara di tingkat TPS Pilkades Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kamis sore, 29 Oktober 2026.

 

Murniati menyampaikan, kericuhan diduga dipicu ketidakpuasan dari salah satu pendukung Cakades. Untuk itu, dinas masih menunggu laporan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai kondisi di lapangan, termasuk kerusakan kotak suara yang terjadi setelah proses pemungutan suara.

 

 

DPMD belum mengambil keputusan terkait kemungkinan pemilihan ulang. Persoalan tersebut akan dikaji terlebih dahulu dengan melihat laporan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Ketua Majelis Hakim Buka Aliran Dana Taktis BLUD RSUD Praya

 

Murniati menjelaskan, langkah selanjutnya akan ditentukan setelah laporan dari BPD diterima. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan panitia Pilkades tingkat kabupaten untuk membahas persoalan tersebut.

“Untuk sikap pemerintah daerah karena ini kejadian kemarin, kotak suara dirusak. Nanti tentu menunggu laporan dari BPD terkait kondisinya seperti apa. Kemudian, kita akan merapatkan dengan panitia kabupaten,” terangnya kepada Koranlombok.id, Jumat 30 Oktober 2026.

Murniati menegaskan, hingga saat ini belum ada proses mediasi antara pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Tanak Awu. Kehadiran aparat keamanan sebelumnya lebih difokuskan untuk mengamankan situasi dan membubarkan kerumunan massa.

Baca Juga  Dewan Ahmad Tekankan Tiga Hal Jelang Mutasi Pejabat di Lombok Tengah

Terkait kemungkinan pemilihan ulang, pihaknya belum dapat memastikan langkah yang akan diambil. Kajian akan dilakukan setelah ada laporan resmi dan keberatan dari pihak yang berkepentingan.

Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan keberatan hasil Pilkades Tanak Awu yang diterima oleh dinas terkait. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memberikan kesimpulan mengenai tindak lanjut persoalan tersebut.

Baca Juga  Wabup Bersama Kadikes Loteng Turun Pantau Pelayanan Kesehatan

 

Katanya, pelaksanaan Pilkades sebagian besar di Lombok Tengah telah memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan calon terpilih. Dari total 87 desa yang melaksanakan Pilkades, sebanyak 82 desa telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara di kantor desa. Adapun tiga desa di Kecamatan Batukliang dan satu desa di Kecamatan Kopang dijadwalkan melaksanakan pleno pada hari ini.

“Desa TanaK Awu menjadi satu-satunya desa yang pelaksanaan pleno rekapitulasi suaranya masih tertunda akibat persoalan yang terjadi, ” pungkasnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.