LOMBOK — Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Sri Muniati menyebutkan, jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) tahun 2025 berkurang di Lombok Tengah. Dimana pengurangan sebanyak 37.024 orang jika dibanding tahun 2024. Sementara pihaknya hanya menjalankan penyaluran berdasarkan data yang diberikan oleh pusat.
“Seluruh data yang kami gunakan berasal dari Badan Pangan Nasional berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” ungkapnya di acara rapat koordinasi penyaluran beras di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (9/7/2025).
Kata Sri, Perum Bulog Kanwil NTB mulai menyalurkan bantuan pangan alokasi Juni–Juli 2025 kepada 511.183 penerima di seluruh wilayah NTB. Bantuan disalurkan sekaligus dan ditargetkan tuntas paling lambat 31 Juli 2025.
Dimana pihaknya telah memulai proses repacking beras di seluruh gudang Bulog menjadi kemasan 10 kilogram sebanyak dua karung untuk setiap penerima manfaat PBP.
“Proses repacking ini sudah mencapai 50 persen,” klaimnya.
Sri mengatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara. Untuk wilayah lainnya akan menyusul. Sosialisasi tersebut akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan selesai karena dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan penyaluran bantuan.
Untuk Kabupaten Lombok Tengah, jumlah penerima bantuan mencapai 117.102 orang, dengan kebutuhan sebanyak 2.342 ton beras. Setiap penerima akan mendapatkan dua karung berisi masing-masing 10 kilogram, sebagai alokasi bantuan untuk bulan Juni dan Juli.
Dia menambahkan, pengurangan jumlah penerima merupakan kebijakan pemerintah pusat karena mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk data masyarakat berpendapatan rendah yang bersifat dinamis.
“Tentunya yang tahu persis adalah pusat,” katanya.
Sri Muniati menambahkan, bahwa proses penentuan data penerima tidak dilakukan secara sepihak. Data tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari sinkronisasi antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian diserahkan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas). Setelah itu, Bapanas dan Kemensos melakukan pemadanan data dengan Ditjen Dukcapil. Hasil akhir kemudian diberikan kepada Bulog untuk pelaksanaan.
“Jadi kami hanya melaksanakan data yang sudah final dari Bapanas,” tegasnya.
Katanya, bahwa bantuan pangan ini merupakan penebalan bantuan sosial dari pemerintah. Alokasi bantuan pangan Juni–Juli ini menjadi bagian dari program stimulus ekonomi Triwulan II tahun 2025, sehingga seluruh proses penyaluran harus rampung pada 31 Juli.(hil)





