LOMBOK — Pihak kepolisian Polresta Lombok Tengah masih menyelidiki penyebab kebakaran di Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu malam, 22 Agustus 2026 Pukul 21.45 Wita. Update terbaru, polisi telah memintai keterangan lima orang saksi. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali.
Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Pol Hariyanto mengatakan tim gabungan dari Polda NTB, Polresta Lombok Tengah dan Puslabfor Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi sampai saat ini kita masih menunggu hasilnya. Tadi pagi teman-teman dari Polda, Polres maupun Puslabfor dari Bali melaksanakan penyelidikan. Untuk hasilnya kita masih menunggu,” tegas Hariyanto kepada media, Rabu 2026.
Dalam proses penyelidikan, tim Puslabfor Polda Bali memusatkan pemeriksaan pada satu titik di bagian paling atas kawasan permukiman yang terbakar. Titik tersebut merupakan lokasi awal api terlihat. Hariyanto belum dapat memastikan bangunan yang berada di titik tersebut.
“Itu nanti kita lihat lagi. Karena semua terbakar, kita belum tahu. Nanti dari Puslabfor yang menjelaskan semuanya,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran dan memilih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
“Dugaan sementara belum ada. Kita lebih baik menunggu Puslabfor yang menjelaskan, karena itu harus pasti. Tidak bisa kita menebak-nebak atau mereka-reka,” tegasnya lagi.
Terkait waktu keluarnya hasil pemeriksaan, ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Labfor. Keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
“Kita tidak punya alat makanya kita meminta bantuan dari Polda Bali,” bebernya.
Sementara itu, proses olah TKP oleh tim Labfor telah selesai dilakukan. Masyarakat mulai diperbolehkan memasuki kawasan yang terbakar untuk melakukan pemulihan dan pembersihan.(hil)






