LOMBOK – Kerugian dampak kebakaran rumah Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditaksir mencapai Rp 34 miliar. Setidaknya ada 75 rumah milik masyarakat terbakar, satu masjid, satu bale beleq yang digunakan sebagai museum, toilet pengunjung, empat berugak sekenam dan beberapa berugak sekeempat.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, langkah rekontruksi nanti berpatokan berdasarkan keinginan masyarakat.
“Rekontruksi harus berbasis community-based masyarakat terlibat langsung dalam rekontruksi itu dan akan dikembalikan sedekat mungkin dengan kondisi yang lebih baik, seperti dipikirkan sirkulasi udara, memikirkan jika terjadi kebakaran dan pemadaman,” tegasnya kepada media di Sade, Rabu 26 Agustus 2026.
Sementara terkait rekontruksi agar bisa mengejar event MotoGP 2026, Iqbal menegaskan tidak berpatokan dengan hal itu. sebab, event MotoGP tidak bergantung dengan adanya Sade sehingga masih banyak pilihan destinasi desa wisata yang bisa ditawarkan kepada wisatawan yang datang.
Pascakebakaran ini, gubernur ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terkait bantuan kemanusian Pemrpov NTB dan Pemda Lombok Tengah bisa menjamin, sedangkan soal berapa lama kondisi tanggap bencana diberlakukan pihaknya masih melihat ke depan.
Sementara, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengatakan pihaknya akan melakukan sangkep adat atau forum group disscusion (FGD) dengan masyarakat dan tokoh adat yang ada guna melihat nilai budaya bahkan sejarah tempat tersebut.
Kata Pathul, setelah itu nantinya baru bisa ditentukan bagaimana jalannya rekontruksi dilaksanakan kedepan. Langkah itu diambil agar rekonstruksi tak hanya asal cepat tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Iya karena dari sisi tata letak juga sudah lama ya, jadi kita perlu bertemu, bersua dan bersilaturahim dengan masayarakat yang ada dan yang lebih – lebih menempati, tokoh adat dan tokoh masyarakat,” tegasnya.
Dusun Adat Sade digunakan masyarakat sebagai tempat tinggal tetap dan juga sebagai tempat melakukan berbagai macam aktivitas budaya dan pariwisata.
Jika nantinya masih tetap dijadikan tempat tinggal tetap oleh masyarakat, maka perlu ada regulasi berdasatkan kesepakatan internal mereka terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal agar tidak terjadi hal sebelumnya.
Sementara pengembangan kedepan terkait hal itu, dalam sangkep perlu ditampung setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan soal rekontruksi. Termasuk pengaturan terkait aliran listrik, penggunaan kompor gas ataupun akses jalan yang lebih lebar agar petugas Pemadam Kebakaran bisa menjangkau rumah warga.
“Butuh amenitas, butuh penanganan khusus, jika itu masalah kabel maka mungkin bisa menggunakan kabel tanam sehingga kecil kemungkinan terjadi arus pendek misalnya dan ini tentu dipikirkan,” katanya.
Sementara itu kemungkinan perbaikan rumah masyarakat dianggarkan melalui anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT), Pathul mengatakan masih melihat lebih lanjut.
“Kalau pemerintah masih memperhatikan pada esensinya dulu dan akan dipikirkan lebih jauh,” singkatnya.(nis)





