LOMBOK – Pria paruh baya yang sempat diamankan di Polsek Paya akhirnya kembali ke pelukan keluarga. Pria tanpa identitas itu ternyata warga Selong, Lombok Timur.
Kapolsek Praya IPTU Hariono usai berkoordiansi dengan Kapolsek Selong IPTU Lalu Sahiman langsung membawa orangtua yang membawa uang Rp 43 juta itu ke Polsek Selong. Setelah dicek ternyata pria bernama Amaq Suaen 80 tahun asal Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong dan keluarga menjemput di polsek.
“Pukul 14.00 wita kami berserta Kanit Intelkam tiba di Mapolsek Selong dan diterima langsung oleh Kapolsek Selong,” ungkap Kapolsek Praya.
Sebelumnya, Seorang pria paruh baya dengan kondisi diduga bisu diamankan di Polsek Praya, Selasa (28/2/2023). Pria itu dibawa ke Polsek Praya oleh Kepala Lingkungan Tenangan, Kelurahan Gerunung setelah ditemukan bermalam di masjid lingkungan setempat.
“Bapak ini dibawa ke Polsek sekitar pukul 09.00 WITA pagi,” terang Kapolsek Praya, IPTU Hariono.
Kapolsek mengatakan dengan kondisi ini membuat polisi kesulitan mengidentifikasi pria paruh baya ini. Apalagi pria tersebut membawa sejumlah uang yang setelah dihitung sekitar Rp 43.100.000 yang ditemukan di balik sarungnya.
Sementara, ketika ditanya apakah dari daerah Lendang Bedurik, Lombok Timur, pria berumur 65 tahunan ini menganggukan kepala. Tapi aneh, menolak ditanya lebih detail lagi.
“Sudah saya share foto ke Kapolsek dan Babinkamtibmas sana tapi belum ada konfirmasi, sampai saat ini akan kami bawa Dinas Sosial,” kata kapolsek.
Kakek bisu ini diketahui juga membawa kantong plastik besar yang berisia pakaian sejumlah 3 stel, air minum tanggung dan sebungkus nasi.(nis)