Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pemkab Loteng Akan Patuhi

oleh -946 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Wabup Lombok Tengah / HM. Nursiah

LOMBOK –  Baru-baru ini Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan larangan kegiatan buka bersama (Bukber) bagi ASN dan pejabat pemerintah di seluruh tanah air, langsung ditanggapi Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah. Kepada wartawan, Nursiah mengatakan larangan ini muncul karena masih kondisi transisi dari pandemi ke endemi covid -19. Untuk itu, kita harus melaksanakan kembali protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga  Dewan Minta Pemkab Loteng Tak Teledor Soal Data Kebutuhan P3K

“Selama covid masih ada ya prokes itu yang menjadi acuan,” tegasnya kepada media, Jumat (24/3/2023).

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan terkait larangan adanya kegiatan Bukber pastinya pihaknya akan mematuhinya. Namun nantinya kegiatan akan dialihkan untuk menyediakan menu berbuka bersama bagi anak yatim.

Baca Juga  Komisi III Akan Turun Cek Penyebab Banjir di Desa Kabul

“Ini sudah menjadi tradisi di Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

Sekda mengatakan, peraturan tersebut hanya berlaku bagi pejabat di lingkungan pemerintahan, sedangkan untuk masyarakat umum masih boleh melakukan kegiatan buka bersama.

“Kami akan patuh dengan arahan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara pada awal bulan Ramadan ini, kegiatan ASN di Lombok Tengah melakukan kegiatan salat sunnah, tasbih secara berjamaah yang dilanjutkan dengan tausyiah. Rencana kegiatan itu akan rutin setiap Jumat pagi di Masjid Agung Lombok Tengah. Selain itu, pemkab juga akan melakukan kegiatan safari ramadan di 12 kecamatan selama 6 hari.

Baca Juga  Muhallip – Rumiawan Pimpinan DPRD Loteng Sementara

“Safari ramadan insyaallah kita lakukan mulai tanggal 5, nanti akan ada dua tim dari Bupati dan Wabup,”  beber Firman.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.