LOMBOK – Sebuah truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dengan nomor polisi DK 8063 SY diduga hilang di Mapolres Lombok Tengah. Truk tangki ini sebelumnya dititip di Polsek Kawasan Mandalika oleh sejumlah warga Desember 2022 karena diduga membawa solar bersubsidi untuk kepentingan proyek di Kawasan Mandalika.
Namun baru diketahui truk tangki itu sudah tidak ada lagi di Mapolres, dimana setelah sebelumnya anggota Polsek Kawasan Mandalika dan warga menitip di Polres.
Atas kejadian ini, Ketua Umum LSM Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar Akbar menyoroti kejadian ini. Dia dengan tegas meminta Kapolres AKBP Ifran Nurmansyah untuk meluruskan ke masyarakat apa sebenarnya yang terjadi.
“Sebelumnya kami menduga truk tangki ini membawa solar subsidi. Sekarang pertanyaannya kenapa hilang tidak ada lagi di polres,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa malam ini (23/5/2023).
Ibnu mengaku terkejut mengetahui jika truk tangki ini tiba-tiba lenyap di polres. Sementara dulu saat disimpan di polsek dan polres statusnya titipan. Selanjutnya, warga dan LSM meminta agar kasus ini diusut pihak kepolisian.
“Ini memang bukan ranah kami, tapi perlu ditelusuri dan dibuktikan BBM yang dibawa truk itu solar subsidi atau apa,” katanya.
Menindaklanjuti persoalan ini, Ibnu meminta Polda NTB untuk turun tangan. Begitu juga pihak Pertamina harus meluruskan persoalan ini ke public. Ia mengancam, jika beberapa hari kedepan tidak ada kejelasan dan klarifikasi. Pihaknya bersama lembaga lainnya akan turun hearing ke kantor Pertamina di Mataram dan Polres Lombok Tengah.
“Kami akan hearing mempertanyakan ini,” katanya tegas.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah belum bisa memberikan keterangan jelas terkait hilangnya truk tangki ini.
“Bisa konfirmasi humas atau kasat reskrim ya,” jawab kapolres via wa, malam ini.(dik)
Response (1)