Ketua DPRD Kota Mataram Angkat Bicara Soal DBHCHT

oleh -3070 Dilihat
FOTO SARAH JURNALIS KORANLOMBOK.ID Ketua DPRD Kota Mataram / H. Didi Sumardi

LOMBOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, H. Didi Sumardi angkat bicara soal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang kini jadi sorotan banyak pihak. Apalagi yang dikelola di Dinas Perdagangan tengah ditangani penyidik Kejari Kota Mataram.

“Ini sudah berjalan secara otomatis kemudian bagaimana cara teknis mengalokasikan anggaran program kita serahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tegasnya di hadapan media, Kamis (30/11/2023).

Ditegaskan Didi, tidak mungkin DPRD melakukan. Namun setelah pihaknya telusuri memperoleh informasi jika tengah dilakukannya pendalaman penggunana DBHCHT.

Baca Juga  Kapolres Beberkan Kronologi Pemuda Diracun di Desa Montong Ajan

“Ternyatai ni juga masuk di salah satu dalam bentuk kegiatan yang bersumber dari dana Pokir dewan,” sebutnya.

Dalam persoalan ini, Ketua DPRD Kota Mataram juga mempertanyakan kenapa bisa seperti ini kepada TAPD Kota Mataram. Namun melalui Bapenda sudah dijelaskan. Maka dari situ, pihaknya melakukan konfirmasi kepada pemerintah.

Ditambahkan Didi, dalam penjelasan pemerintah mengaku berdasarkan acuan sebelumnya, kemudian setelah itu ada perkembangan berikut dan berproses jalan akhir tahun.

Baca Juga  Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET di Wilayah Praya Timur

“Tapi ada revisi saya kira poin kami dewan konteksnya tataran kebijakan Pemda saja. Kalau terkait masalah itu, kita harus evaluasi kedepan agar tidak lagi terjadi seperti itu,” tegasnya lagi.

 

Sementara itu, penyidik Kejari Mataram tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi DBHCHT dikelola oleh Dinas Perdagangan.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid kepada media membenarkan kasus ini tengah ditangani Kejari.

“Saat ini fokus menyelidiki,” katanya, Selasa (28/11/2023).

 

Dalam kasus ini, Kejari Mataram mencium ada dugaan korupsi dalam pengelolaan tahun 2022. Nilai anggaran dikelola Rp 6,2 miliar.

Baca Juga  Pejabat Pengadaan RSUD Praya Akui Lakukan Nego Harga dengan Rekanan

Sementara dalam penyelidikan ini, pihak Kejari sedang mengumpulkan bahan dan keterangan pihak terkait. Namun Kejari Mataram lebih irit bicara dalam kasus tersebut.

Diketahui, Pemerintah Kota Mataram tahun 2022 tercatat sebagai salah satu daerah yang paling besar menerima DBHCHT di NTB. Anggaran ini kemudian paling besar dikelola oleh OPD Dinas Perdagangan Kota Mataram.(srf)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.