LOMBOK – Sejumlah warga dari dua desa di Kecamatan Praya Timur mendatangi DPRD Lombok Tengah. Di antaranya, warga Desa Jero Puri dan Desa Beleka Lebesane. Warga dua desa ini menyampaikan persoalan pupuk bersubsidi di wilayah mereka.
Perwakilan warga dua desa, Hamzanwadi di hadapan anggota dewan menyampaikan, dimana para petani di dua desa meminta agar data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) diperbaiki. Sebab, tidak sesuai dengan jumlah petani di bawah.
Mirisnya lagi, temuan pupuk subsidi dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 1.800 per kilogram atau perkwintalnya Rp 180 ribu. Di lapangan pupuk subsidi dijual Rp 220 sampai 300 ribu per kwintal.
“Kondisi seminggu ini, kami ingin memutus masalah ini hadir di sini bersama kepala desa agar petani bisa mengambil langsung dari distributor tidak lagi melalui pengecer,” tegasnya saat hearing, Selasa 6 Januari 2026.
Katanya, jumlah luas areal pertanian di dua desa 481,73 hektare dengan jumlah petani 928 orang yang terdaftar dalam RDKK.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Saipul Muslim yang menerima hearing meminta agar sementara ini agar distribusi pupuk dilakukan di Kantor Desa Jeropuri dan Desa Beleka Lebesana. Tujuan agar distribusi pupuk subsidi dapat lebih transparan daripada di pengecer.
Katanya, dalam hearing tersebut menghasilkan keputusan agar bagaimana pupuk subsidi tersebut bisa diterima langsung oleh kelompok tani tanpa melalui pengecer. Kata Saipul, harga pupuk subsidi Rp 1.800 perkilogram untuk jenis Urea dan 1.840 untuk jenis NPK.
“Semua akan berjalan sesuai aturan hanya saja sesuai keinginan dari masyarakat pupuk itu didistribusikan di satu titik yakni di kantor desa dengan sepengetahuan pengecer dan akan difoto setiap yang mengambil,” kata politikus PAN ini.
Terkait berapa lama distribusi pupuk di kantor desa, tidak disebutkan berapa lama. Menurut dia, ini menjadi solusi sementara ini atas keinginan masyarakat soal transparansi distribusi pupuk subsidi.(nis)





