LOMBOK – Puluhan warga Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah melakukan aksi protes ke kantor DPRD, Kamis (23/11/2023). Mereka menuntut dilakukan perbaikan jalan di desa setempat.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhallip yang menerima warga mengatakan akan terhadap tuntutan ini pihaknya berjanji bakal mendiskusikan kepada rekan dewan lainnya yang duduk di Badan Anggaran (Banggar).
“Usulannya bagus tapi kita mau lihat anggaran, apa bisa ngak kita alokasikan karena agak mepet waktunya, kalau tidak bisa kita anggarkan di APBD murni mungkin kita bisa di APBD perubahan,” tegasnya di hadapan media.
Sementara warga menuntut jika masih belum bisa diperbaiki pada tahun ini, minimal jalan yang menghubungkan antara Desa Bonder menuju Bologrejek, Desa Pandan Indah tersebut dilakukan pengerasan. Hal tersebut agar masyarakat dapat melewati akses jalan dengan aman yang paling mungkin dapat dikerjakan melalui dana pokok pikiran dewan dapil setempat.
“Semua sektor kita coba tapi yang paling mudah emang dari dana pokir, makanya saya mau tanya teman-teman dapil sana,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, Lalu Rahadian mengatakan untuk tahun ini dana untuk pemantapan jalan telah habis.
“Bahkan untuk perawatan saja tidak cukup, makanya yang paling tepat membahas ini adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Rahadian mengungkapkan total anggaran di instansi yang dipimpinnya pada tahun 2023 adalah Rp 675 milliar dan sebanyak Rp 200 milliar untuk menangani jalan dan hanya cukup sepanjang 90 kilometer, sementara yang masih dalam kondisi belum mendapat pemantapan sekitar 224 kilometer.
“Kalau yang diminta masyarakat ini hanya 2,4 kilometer dan pembiayaannya sekitar Rp 5 milliar, kan tadi mereka minimal sementara untuk pengerasan minimal bisa Rp 300 juta dari dana pokir dewan setempat,” sebutnya.
Kepala Desa Pandan Indah, Maksum mengatakan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut sudah 3 tahun belakangan dan tak kunjung ada perbaikan, kendati telah berstatus menjadi jalan kabupaten sejak 2019.
“Banyak anak-anak dari Pandan Wangi yang bersekolah ke Bonder, jadi mereka kesulitan dan memutar jalan lebih jauh lewat Penujak atau Tanak Rarang baru bisa sampai,” ceritanya.
Sementara itu pihaknya mengancam akan turun ke jalan bersama masyarakat jika jalan yang dikeluhkan tidak diperbaiki oleh Pemda Lombok Tengah. Diketahui jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan Dusun Bologrejek, Dusun Kelambi I, dan Kelambi II di Desa Pandan Wangi menuju Desa Bonder.
“Prioritas kami untuk jalan supaya minimal ada pengerasan walaupun belum di hotmix, sehingga tadi dari Ketua Komisi III sudah memberikan lampu hijau kayaknya di anggaran APBD murni,” ungkapnya.(niz)