LOMBOK – Sejumlah warga di Dusun Montong, Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah menolak lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 di halaman rumah Kepala Dusun (Kadus) setempat. Mereka yakin jika pemungutan suara dilakukan di sana, banyak warga tidak akan salurkan hak pilihnya.
“Dari kemarin kami menolak dan sempat mendatangi kantor desa, tapi tidak ada hasil,” ungkap perwakilan warga setempat, Muhsan saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, malam ini.
Warga menginginkan agar lokasi TPS ditempatkan di tempat lain. Maka dari itu dirinya yakin tidak sampai 100 persen warga Dusun Montong akan datang nyoblos.
“Saya juga tidak mau injakkan kaki di tempat itu,” katanya tegas.
Muhsan menyebutkan setidaknya ada 240 orang warga dusun setempat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia mengaku menyayangkan belum juga ada respons pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panwascam dalam persoalan ini.
“Mereka tahu semua, Cuma saya biarkan saja kalau sudah begini. Yang jelas kami menolak,” katanya.
Kepala Desa Ranggagata, Haikal membenarkan adanya penolakan lokasi TPS di Dusun Montong. Bahkan dirinya baru tadi mengetahui ada persoalan di bawah.
“Kami baru tahu, masalahnya ini KPU tidak ada koordinasi dengan kami. Mau proses rekrutmen KPPS dan lain, ya termasuk lokasi TPS kami tidak ada diberitahu sama sekali,” katanya kesal.
Kades yakin jika lokasi TPS tetap di halaman rumah Kadus, besar kemungkinan warga banyak tidak datang nyoblos. Namun dalam persoalan ini, dirinya menyayangkan sikap KPU yang tidak melibatkan sama sekali pemerintah desa.
“Pemilu ini gawenya KPU, jadi kami para teman Kades tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Haikal mengaku baru tahu jika Senin lalu pernah dilakukan mediasi oleh PPS dan intel. Bahkan informasi yang diterima sudah ada kesepakatan hasil mediasi namun tetap muncul penolakan dari warga.
“Di lokasi itu memang jarang ada lokasi bagus, informasi juga banyak warga tidak suka Pak Kadus. Saya curiga ini ada masih ada imbas pilkades,” sebutnya.(dik)