LOMBOK – Sejumlah pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Lombok Tengah menolak pengangkatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengurusi koperasi yang telah terbentuk. Hal ini diungkapkan usai pembentukan forum pengurus KDMP se-Lombok Tengah dan dilanjutkan deklarasi di Kantor KDMP Prako, Kecamatan Janapria, Sabtu 18 April 2026.
Ketua Forum Koperasi Desa dan Kelurahan Lombok Tengah terpilih, Khairul Fikri menyoroti ketidak jelasan arahan program dan tidak adanya solusi yang diberikan oleh pihak terkait atas kendala yang masing – masing pengurus hadapi.
“Kami dari pengurus KDMP Lombok Tengah berharap supaya kami tidak dianaktirikan, kami merasa kecewa dengan hadirnya aturan yang mengatakan akan melalukan rekrutmen SPPI. Sedangkan kami pengurus yang telah terbentuk satu tahun mau dikemanakan,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan, sama halnya dengan pembangunan gerai yang dianggapnya tidak ada transparansi siapa mengerjakan. Apakah dengan skema pengerjaan melalui kontrak ataupun harian dan pihak pengurus hanya sebagai penonton bahkan tak dilibatkan.
Sementara itu, pihak Agro Industri Nasional (Agrinas) anak perusahaan BUMN yang dikatakan sejak awal bakal bekerjasama dengan setiap KDMP tidak jelas. Jangankan untuk mengetahui dan mengenal perwakilan mereka untuk datang melakukan peninjauan tidak pernah.
“Agrinas jangan anggap kami sebelah mata. Walaupun gerai kami sudah terbangun tapi tidak kenal yang mana Agrinas, datang dong pada kami cerita pada kami bagaimana supaya kami bekerja,” sentilnya.
Dia mengatakan jika tidak ada kejelasan dari Agrinas nanti pihaknya akan melakukan aksi tak hanya di daerah tapi juga ke pusat. Tujuan untuk meminta kejelasan lebih lanjut atas program KDMP. Sementara soal isu pengurus KDMP akan diisi oleh PPPK, pihaknya mengaku tidak setuju.
Selain itu, dirinya mewanti jangan sampai nama pengurus hanya dipinjam untuk memuluskan program Presiden Prabowo/ sebab, pihaknya telah mengurus segala legalitas dan perizinan untuk syaratnya berdiri KDMP di masing – masing desa/kelurahan.
“Kami sebagai pengurus menolak dan akan sangat kecewa kalau memang hal itu benar-benar terjadi,” pungkasnya.(nis)





