Warga Pengembur Tuntut Perbaikan Jalan, Dewan Panggil Kadis PUPR dan TAPD

oleh -596 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Sekwan DPRD Lombok Tengah, Suhadikana, anggota dewan Muhalip, Lalu Sunting Mentas dan H. Saripudin saat menerima warga Desa Pengembur yang hearing, Rabu (24/4/2024).

 

LOMBOK – Puluhan warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut melakukan hearing ke kantor DPRD. Adapun aspirasi disampaikan mereka, menuntut dilakukan perbaikan jalan di Desa Pengembur menuju Mawun, Desa Tumpak sepanjang 11 kilometer.

Selain itu ada ruas jalan lain yang diminta juga diperbaiki. Yakni, yang menghubungkan antara Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat menuju Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya. Termasuk ruas jalan dari Dusun Buncot – Monsun, Desa Pengembur menuju Desa Krama Jati yang sudah berubah status menjadi jalan kabupaten.

Anggota DPRD Lombok Tengah, Muhallip yang menerima hearing warga mengatakan telah menerima aspirasi masyarakat. Selanjutnya, Senin mendatang pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak yang menangani masalah tersebut.

Baca Juga  Kakanwil Kemenag NTB Tepis Isu Instruksikan Menangkan Salah Satu Bacaleg

 

“Kita janjikan kembali pada hari Senin, biar tidak salah yang tau soal ini Kadis PUPR dan TAPD. Siapa tau ada pos yang bisa digeser ke arah situ,” terangnya kepada media di Aula DPRD Lombok Tengah, Rabu (24/4/2024).

 

Sebelumnya perjalanan hearing berlangsung alot, karena masyarakat menuntut Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua TAPD hadir serta Kepala BPKAD datang dalam pertemuan tersebut. Namun para pejabat diwakili oleh kepala bidang karena secara bersamaan menghadiri Musrenbang di Pemprov NTB.

Baca Juga  57 Kegiatan Kampanye Bodong di Loteng

 

Sementara, Ketua Yayasan Perduli Umat NTB, Supardi Yusuf mengatakan perbaikan sejumlah jalan tersebut dijanjikan rampung diperbaiki tahun 2017,  tapi sampai saat ini belum direalisasikan.

Sementara itu pada tahun 2022 ruas jalan Pengembur – Mawun sempat diukur dan dijanjikan akan dibangun pada tahun 2023, namun sampai sekarang belum juga ada pembangunan yang dilakukan.

“Alasannya ya tadi karena tidak ada anggaran, alasan ditolak oleh pusat. Kami tidak butuh dari pusat tapi dari APBD Lombok Tengah. Masak untuk THR saja bisa bayar Rp 50 milliar tapi untuk jalan 11 kilometer kok tidak bisa ditangani,” sentilnya.

Baca Juga  Dilaporkan Korupsi Berjamaah, Mantan Kades Bilebante Sebut Itu Fitnah

 

Mantan Kades Pengembur ini menjelaskan, masyarakat kini telah muak dengan janji-janji dari Pemda, bahkan mengancam akan lakukan gerakan golput pada Pilkada November 2024 jika tidak diatensi.

“Kami mau demo besar-besaran juga,” ancam dia.

 

“Masyarakat sudah bosen memilih pimpinan yang tidak merealisasikan janjinya dan memenuhi harapan masyarakat,” sambungnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.