Guru Honorer Lombok Tengah Datangi KemenPAN-RB, Ini Bocoran Hasil Pertemuan

oleh -1634 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Perwakilan guru honorer, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya dan Ketua Komisi I DPRD saat diterima kedatangan oleh pihak dari Kementerian PAN - RB di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

 

 

LOMBOK – Perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Lombok Tengah mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB), Kamis siang, 22 Janari 2026. Kedatangan mereka ikut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Lalu Firman Wijaya dan Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi.

 

Koordinator Aliansi Guru Honorer Lombok Tengah, Wildani Yahya kepada koranlombok.id membeberkan hasil pertemuannya.

Pertama, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian PAN – RB dengan selesainya proses rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK dan PPPK paruh waktu per 31 Desember 2025, sekarang tidak lagi berhubungan dengan persoalan tenaga honorer. Terhadap adanya sisa tenaga honorer yang tidak tercover dalam pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu, maka menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten / kota. Ini juga kembali terhadap kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan tenaga kepegawaian.

 

Kedua, terhadap tenaga honorer guru yang sudah masuk Dapodik dan bersertifikasi pemerintah daerah oleh kementerian diminta berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mencari jalan keluar. Agar para guru tersebut tetap bisa bekerja karena data mereka ada di Kementerian Pendidikan.

Baca Juga  Pemkab Klaim Gaji Ribuan ASN Lombok Tengah Cair Sejak Senin

 

Ketiga, bahwa pemerintah pusat tidak pernah menerbitkan aturan yang memerintahkan pemecatan tenaga honorer. Pusat hanya meminta mencari solusi terbaik sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.

 

Keempat, untuk tahun 2026 Pemerintah Pusat hanya akan berfokus untuk melaksanakan rekrutmen atau seleksi ASN untuk fresh graduate dengan tetap memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tidak masuk PPPK dan PPPK paruh waktu untuk mengikuti seleksi.

 

Kelima Kementrian PAN – RB meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih menertibkan administrasi kepegawaian terutama soal keadaan pegawai agar dalam pengusulan pengadaan ASN benar-benar berbasis data dan kebutuhan riil tenaga kepegawaian.

 

“Kesimpulan pada pertemuan siang tadi adalah kebijakan penuh diberikan kepada pemerintah daerah, tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah pusat,” terangnya via sambungan telepon.

Baca Juga  Langganan Maling, PJU Bypass Labulia-Mandalika Diperbaiki

 

Wildan menyampaikan, pihaknya merasa puas mendengarkan langsung statement dari Kementerian PAN – RB. Soal kebijakan perumahan atau pemutusan kontrak kerja kepada guru honorer tidak ada aturan resmi kepada Pemda.

 

Sementara hal yang masih mengganjal di benak para honorer, bagaimana menyesuaikan atau bisa menuntut Pemda agar guru yang terdaftar di Dapodik bisa segera ditetapkan dan diberikan status sebagai PPPK Paruh Waktu.

 

“Katanya akan diusahakan karena Pak Sekda itu akan mencoba diskusi dengan Kementerian Pendidikan juga nanti, akan dibantu oleh Komisi I juga. Dari MenPAN-RB menyarankan seperti itu,” bebernya.

 

Wildan kurang tahu jika nanti diajak membahas hal itu di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu soal kepastian honorer untuk juga bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, masih menunggu bagaimana hasil audit pemeriksaan terhadap seluruh sekolah negeri dari Inspektorat dan kebijakan Pemda.

Baca Juga  BPJS Kesehatan dan Pemkab Loteng Teken Perencanaan Kerja Jaminan Kesehatan 2025

 

“Tetap kita merencanakan langkah – langkah selanjutnya sampai kapanpun, komitmen bahwa guru – guru semuanya tanpa terkecuali baik di naungan dinas maupun Kemenag itu kita perjuangkan seterusnya,” tegasnya.

 

Soal adanya kerancuan versi Dinas Pendidikan Lombok Tengah yang mengatakan ada 715 guru honorer tidak lolos PPPK Paruh Waktu, dengan data versi Aliansi Guru Honorer yang menyebutkan data 461 guru, Wildan mengaku sempat dibahas dalam pertemuan. Tapi tidak detail karena bukan membahas sanding data dalam pertemuan.

 

“Mungkin ada misskomunikasi dari data dinas dan secara faktual kita di lapangan, ada yang belum terdata dan sebagainya. Cuma yang data yang kita terima dari rekan- rekan guru 461 orang, ada dua klasifikasi yakni yang telah masuk Dapodik dengan serdik dan yang telah masuk Dapodik non serdik,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.