Dua Bulan Kasus Kematian Heni Belum Bisa Diungkap Polres Loteng, Keluarga Kecewa

oleh -1922 Dilihat
FOTO ILUSTRASI TEWAS

 

LOMBOK – Setidaknya sudah dua bulan lebih lamanya kasus kematian Heni Sukmayanti, 25 tahun warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah di kamar kos-kosan di Desa Kuta belum bisa diungkap penyidik Polres setempat.

Melihat lambannya kinerja pihak kepolisian mengungkap kasus ini membuat pihak keluarga almarhum mendatangi Polres Lombok Tengah, Selasa (28/5/2024). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus kematian Heni yang tak kunjung ada kejelasan.

Paman almarhum Heni, Damai Santoso alias Amaq Daud mengatakan bahwa pihak keluarga datang ke Polres untuk menanyakan perkembangan kasus. Selain itu, pihaknya mengaku telah menunjuk kuasa hukum baru per tanggal 23 Mei 2024. Sebab, kuasa hukum sebelumnya telah mengundurkan diri.

Baca Juga  28 Desa Bakal Mekar di Lombok Tengah, Komisi I Turun Monev

“Kami telah menunjuk kuasa hukum baru yakni saudara Sri Anom Putra Sanjaya dan Abdul Muin untuk melanjutkan perjuangan mendapatkan keadilan atas kematian anak kami Heni Sukmayanti,” tegasnya.

 

Amaq Daud mengaku menyesalkan aparat kepolisian yang terkesan lamban menangani kasus kematian Heni.

“Hingga dua bulan lebih polisi belum bisa menentukan status kematian anak kami, apakah bunuh diri atau dibunuh,” katanya.

 

Usai pihak keluarga ditemui Kanit Pidum Polres Lombok Tengah, kuasa hukum Heni Sri Anom Putra Sanjaya mengatakan jika sekarang pihaknya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga Heni Sukmayanti.

Baca Juga  HBK Sambangi Rumah Fatmawati, Yatim Piatu yang Tinggal Bersama Dua Adiknya

Anom meminta kepada penyidik agar lebih serius dan segera memberikan kejelasan terkait status kematian Heni. Menurut dia, hilangnya perhiasan milik korban adalah salah satu petanda kejanggalan dalam kematian Heni.

“Hasil otopsi menurut keluarga, ada luka di bagian belakang kepala korban, itu juga harus dijelaskan penyebabnya. Mengingat waktu yang cukup lama, penyebab luka tersebut mestinya sudah bisa dijelaskan,” katanya tegas.

Lebih disayangkan lagi, kata Anom, sudah dua bulan lebih pihak kepolisian belum bisa memberikan kejelasan atas kasus tersebut. Termasuk mengenai informasi-informasi yang bersumber dari hp milik korban yang berada di tangan penyidik sejak kejadian.

Baca Juga  Belum Dibayar Pusat, Dua Pekan Dapur MBG di Desa Aik Mual Tutup

“Kami meminta penyidik agar lebih serius menangani kasus ini, salah satunya untuk konsultasi dengan dokter forensik dan memperjelas hasil otopsi korban,” pungkasnya.

Diketahui, telah ditemukan mayat wanita atas nama Heni di dalam kamar kosnya di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kamis (21/3/2024). Korban diketahui merupakan karyawan salah satu hotel di kawasan Kuta Mandalika.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan pihak kepolisian Polres Lombok Tengah yang beberapa kali dihubungi.(dik)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.