LOMBOK – Dipenjaranya lima aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, membuat massa dari HMI Cabang Lombok Timur bergerak. Mereka menggeruduk Mapolres setempat, Rabu (12/6/2024). Mahasiswa menutut kepada pihak kepolisian untuk membebaskan lima aktivis HMI yang masih ditahan.
Orator aksi, M. Zaini mengatakan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terhadap tindakan penahanan terhadap aktivis di Polres Dompu. Mereka mendesak Kapolda NTB untuk membebaskan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka pada aksi kenaikan harga jangung dan soal air PDAM di Kabupaten Dompu, beberapa waktu lalu.
“Kami minta Kapolda untuk membebaskan lima aktivis HMI yang ditahan,” katanya tegas saat orasi di Mapolres.
Zaini menegaskan, aktivis itu harus dibebaskan sebab mereka kelimanya sedang menyuarakan aspirasi masyarakat pada peristiwa tersebut.
Massa aksi juga membawa berbagai pamflet dengan tulisan menuntut pembebasan pentolan HMI Cabang Dompu.”Kami atas terus suarakan pembebasan terhadap aktivis HMI di Dompu,” katanya.
Massa aksi yang diterima Kasat Binmas Polres Lombok Timur, IPTU Abdul Rasyid pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan dari organisasi mahasiswa tersebut.
“Kami akan teruskan ke Pak Kapolres apa yang menjadi tuntutan mahasiswa,” katanya di hadapan massa aksi.
Setelah melalui dialog singkat, massa aksi menegaskan akan memberikan waktu selama dua hari kepada Kapolres untuk menerima para aktivis. Bahkan pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi hingga tuntutan direspons jika tidak ada kepastian dalam waktu tersebut.
Diketahui, lima aktivis HMI Cabang Dompu ditahan setelah Pemkab Dompu melalui Sekda Dompu melaporkan ke Polres atas dugaan pengerusakan pintu gerbang. Adapun aktivis yang ditahan di Polres Dompu yakni, Iqbal Saputra (Sekretaris Umum HMI Cabang Dompu), Ardiyansyah, Alan Nurari, M. Habib, dan Sahwan. (fen)