LOMBOK – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah dan Polsek masih mengejar dua tahan yang kabur dari dalam Sel Polsek Praya Barat Daya.
Dua tahanan itu merupakan tahanan kasus pidana pencurin dan pemerasan (Curas) berinisial, HM dan BN. Keduanya kanur dari dalam sel Polsek, Selasa (11/6/2024).
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata menegaskan pihaknya masih mengejar dua tahan yang kabur. Kejadian ini terjadi Selasa, Pukul 02.00 WITA dini hari.
“Jadi sesuai keterangan yang ada dari teman-teman yang melaksanakan tugas. Tahanan itu merusak gembok sel tahanan itu,” ujarnya kepada media, Rabu (12/6/2024).
Dikatakan Brata, sel tersebut memiliki dua lapis pintu yang dikunci menggunakan gembok, para pelaku merusak gembok dengan menggunakan paku.
“Dari jam 2 ke jam 5 mungkin ada kesempatan makanya dia menggunakan paku membuka gembok,” ceritanya.
Sebelumnya, kedua tersangka asal Praya Bara Daya dan Sekotong tersebut ditahan karena telah melakukan tindak kejahatam curas sekitar 2 bulan yang lalu.
Sementara itu saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap kedua tahanan yang kabur tersebut.
“Mudah-mudahan segera membuahkan hasil dari pencarian ini untuk diamankan,” katanya.
Sementara kelima petugas jaga tersebut akan mendapatkan penanganan dari Kepala Seksi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polres Lombok Tengah.
Brata bisa saja para petugas tersebut jika terbukti bersalah akan disangkakan sesuai dengan perkapita tentang peraturan disiplin PP nomor 2 tahun 2003.
“Kalau kita lihat dari rentang waktu kejadian, mungkin di sanalah letak kelalaian petugas untuk melakukan pengecekan kembali,” ujarnya. (nis)