Hosting Fee MotoGP jadi Temuan BPK, Pusat Final Bebankan ke Daerah

oleh -4428 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Menparekraf (Sandiaga Salahuddin Uno)

LOMBOK – Pembayaran hosting fee MotoGP tahun 2022 dan 2023 oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf), menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini menyebabkan pemerintah pusat memutuskan hosting fee MotoGP 2024 untuk diselesaikan oleh daerah (Pemprov, kabupaten kota di NTB).

“MotoGP 2024 akan digelar di Pertamina Mandalika International Circuit 27 sampai 29 September, kami mendorong Pak Sekda NTB dan alokasikan anggaran hosting fee dalam APBD,” ungkap Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno yang dikutip dari Youtube CNBC Indonesia, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga  Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Lombok Tengah, Pertamina Turun Investigasi

Dijelaskan Sandiaga, tahun sebelumnya berapa mekanisme pemerintah pusat lakukan untuk memuluskan event MotoGP. Maka dengan itu, kedepan Pemda ambil manfaat untuk bisa hadirkan event kelas dunia terintegrasi dengan kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Maka kita akan dorong para Pemda untuk mengambil inisiatif untuk pengalokasian anggaran. Tahun sebelum kami kolaborasi termasuk tahun ini kami rangkaikan dengan Rakornas pariwisata serta pemeran ekonomi kreatif bisa melibatkan para UMKM,” katanya.

Dibeberkan Sandiaga, pada tahun 2022 tahun pertama pemerintah pusat membayar hosting fee dan ini bisa dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo saat rapat Kabinet 17 November 2021.

Baca Juga  KPU Lotim Temukan 3.380 Surat Suara Rusak

Dikatakannya, pada tahun 2023 hosting fee berdasarkan atas temuan BPK. Kemenparekraf mengalokasikan dalam bentuk publikasi Wonderful Indonesia. Ditegaskannya lagi, secara tugas dan fungsi Kemenparekraf buka terhadap hosting fee.

“Hosting fee itu kita dorong oleh daerah, kalau kami lebih pada mendukung pada publikasi berdasarkan arahan Presiden Oktober 2023,” tegas Sandiaga.

Disampaikan mantan calon Wapres ini, untuk tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pihaknya berjanji bisa memfasilitasi. Namun 2024 Sandiaga mengarahkan dengan mekanisme pembayaran melalui KL, institusi atau Pemda.

Baca Juga  Pj Bupati Atensi Kerawanan Pilkada di Lombok Timur

“Kalau tahun 2022 itu jumlah hosting fee di atas 15 juta USD dollar untuk beberapa tahun, selain hosting fee ada juga soal hal-hal lain harus diselesaikan,” bebernya.

Menurut Sandiaga, penganggaran dari Kemenkeu selalu disediakan. Akan tetapi sesuai arahan dan temuan BPK ini bukan menjadi tugas Kemenparekraf, dan kami siap fasilitasi dan kolaborasi,” tegas Sandiaga.

Diketahui hosting fee MotoGP 2024 yang harus segera dibayar Rp 231 miliar.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.