30 Hektare Lahan Jagung Bantuan Pemerintah Terancam Gagal Panen di Labulia

oleh -538 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Petugas Pekasih membersihkan sampah pada saluran irigasi yang terletak di Dusun Aik Paek Lauk, Desa Labulia, Jonggat.

LOMBOK – Sekitar 30 hektare lahan jagung bibit bantuan pemerintah di Dusun Aik Paek Laul, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah terancam gagal panen. Hal ini disebabkan pasokan air irigasi tidak mengalir karena tumpukan sampah.

Salah seorang petani H. Misbah mengatakan tanaman jagung miliknya seluas 3 hektare terancam gagal lantaran kekurangan air. “Ini sudah sebulan setengah, pernah sekali dapat giliran air tapi cepat ditutup kembali. Pokoknya gagal panen kalau tidak dapat air sekarang ini,” ungkapnya kepada media, Kamis (19/9/2024).

Misbah menceritakan, kendati mendapatkan bibit dari bantuan pemerintah, ia juga telah mengeluarkan modal banyak terutama untuk pupuk. Dimana untuk sekali pemupukan yang dibutuhkan sekitar 5 kwintal per hektare.

Baca Juga  Putri Ariani Sekarang jadi Sorotan Media Asing

“Kalau dua pemupukan kali kan sudah satu ton. Per kwintal Rp 250 ribu kalau di kelompok tani tapi kan kurang jadi kami beli non subsidi Rp 700 ribu per kwintal,” bebernya.

Sementara itu Petugas Pekasih Aik Paek, Sapriadin mengakui air irigasi kecil mengalir dikarenakan tumpukan sampah di setiap pintu air.

Dirinya selaku pekasi bersama masyarakat sekitar menggiring sampah agar air tetap bisa mengalir ke irigasi, padahal secara aturan hal itu merupakan wewenang dari juru masing-masing pintu air.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Malaysia, Tiga Korban Asal Loteng Belum Dipulangkan

Ia telah berkali-kali melaporkan hal tersebut tak hanya kepada juru air namun juga ke UPT Pengamat Pengairan, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

“Kadang juru pintu tidak ada di tempat tugasnya masing-masing, kita telepon kadang sedang diluar dan alasan lain, makanya kita selaku pekasih yang turun naik,” ceritanya.

Selain itu ada sejumlah masyarakat yang sengaja melakukan pencurian air dengan cara sengaja menutup saluran dengan batu dan benda lain, sehingga lahan mereka bisa terairi.

Selain itu ada sejumlah masyarakat yang melanggar pola tanam terutama di Desa Setanggor, Praya Barat dimana seharusnya musim tanam jagung malah menanam padi.

Baca Juga  Maling Gasak Mal Pelayanan Publik, Pemkab Loteng Rugi 24,2 Juta

“Karena tidak ada pengawalan oleh juru pintu masing-masing, seperti terjadi di BBJ 7, BBJ 8 dan BBJ 13,” sebutnya.

Ditambahkannya, debit air irigasi yang dibuka 1700 meter kubik namun yang mengalir hanya 300 meter kubik, jumlah tersebut sangat kurang untuk mengairi sekitar 70 hektare lahan ladang jagung dan palawija.

“Mungkin ratusan hektare ini kalau dihitung sampai se-Desa Labulia, biaya petani itu kan sampai juga mungkin puluhan juta,” katanya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.