Berpolemik, Warga Beberkan Kesepakatan dengan Perusahaan Tambak Udang

oleh -421 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Begini kondisi akses jalan yang dilalui nelayan dampak dari pemagaran dilakukan oleh pihak perusahaan tambak udang.

LOMBOK – Polemik pemasangan pagar pembatas oleh perusahaan tambak udang PT Anugrah Sukses Aquindo di Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur masih memanas.

Perwakilan warga, Abdul Qudus menyampaikan jika sejak awal perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan telah mempertegas keberadaan akses jalan bagi para nelayan setempat. Dimana akses jalan tersebut awalnya memiliki lebar 2 meter, namun setelah melalui musyawarah warga bersedia memberikan lahan masing- masing 1 meter sebelah kiri dan kanan sehingga akses jalan tersebut akan menjadi 4 meter.

“Perusahaan bersedia meneruskan sampai pantai, warga sepakat mengeluarkan lahan sama- sama 1 meter,” ungkapnya, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga  Polisi Klaim Kasus Kejahatan Menurun di Lombok Tengah

Akses jalan, kata dia, dipergunakan untuk umum. Sebab menjadi akses vital warga yang hendak mencari nafkah dengan melaut.

Bahkan pihak tambak udang yang diwakili kuasa hukum saat itu juga berjanji akan menambahkan sepanjang 2 meter sehingga lebar jalan akan menjadi 6 meter.

“Alasan warga menyerahkan lahan karena akan tembus ke pantai,” tegasnya.

Adanya aktivitas pemagaran oleh pihak perusahaan tambak udang saat ini masih diantensi masyarakat, dimana jika dalam jangka waktu yang telah diberikan pihak perusahaan tidak merespons kesepakatan tersebut, warga akan menyiapkan aksi protes.

Baca Juga  KPK Pasang Plang Perusahaan Nunggak Pajak di Mawun Lombok Tengah

“Kita tunggu dulu, kalau tidak ada respons baru kita bertindak,” ancamnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, dimana saat sosialisasi warga menyerahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Suryawangi untuk membicarakan masalah akses jalan dan tambatan perahu yang menjadi permintaan masyarakat.

“Perkembangan pembicaraan itu kita tidak tahu selanjutnya,” sebut Heriadaminata.

Selain itu, pihaknya selalu menegaskan kepada pemerintah kelurahan agar permintaan masyarakat tersebut diperjuangkan karena banyak warga yang mencari nafkah sebagai nelayan.

“Kami melihat masyarakat kita sangat butuh akses jalan itu,” katanya.

Baca Juga  Warga Mandalika Minta AIIB Tunda Pencairan Dana Pinjaman Kepada ITDC

Dengan adanya pemagaran yang berdampak pada akses jalan umum dan menghambat para nelayan menimbulkan pemikiran negatif dari masyarakat, sehingga pihaknya meminta kesadaran dari pihak perusahaan.

“Sekarang ditutup, kami sangat memohon kesadaran dari perusahaan tambak udang,” sentilnya.

Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya berjanji akan berupaya mencarikan solusi terhadap persoalan tersebut. Pihaknya menegaskan keberadaan tambak udang tidak boleh merugikan masyarakat.

“Pemerintah keluraham terus membangun komunikasi dengan pihak perusahaan untuk bisa mencari solusi terbaiknya,” katanya, waktu itu.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.