Dalih Rektor Universitas Gunung Rinjani Pasca Mempolisikan Mahasiswanya

oleh -2132 Dilihat
Ilustrasi Demo

LOMBOK – Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR) Basri Mulyani akhirnya angkat bicara pasca melaporkan mahasiswanya ke Polres. Dia membeberkan kronologi hingga pihak kampus melaporkan pendemo sekaligus mahasiswanya ke polisi.

Ia menjelaskan, pihak kampus tidak pernah melarang mahasiswa melakukan aksi demo. Akan tetapi laporan yang dilayangkan berkaitan dengan pengerusakan pintu dan jendela salah satu gedung universitas.

“Pengerusakan pintu dan kaca, kerugian diperkirakan Rp 10 juta,” ungkapnya saat dikonfirmasi koranlombok.id Kamis (26/9/2024).

Baca Juga  Ombudsman NTB Minta Disdikbud Loteng Atensi Kecurangan PPDB

Rektor juga membeberkan persoalan tersebut muncul sejak lama, enam bulan lalu ceritanya organisasi mahasiswa mendesak pihak kampus untuk memberikan gedung lama tersebut sebagai sekretariat Ormawa, namun pihaknya tidak memberikan lantaran gedung bekas gempa 2018 sudah diserahkan ke yayasan dan akan direhab.

 “Tidak kita kasi 2018 itu sudah ada ruangan kita kasi tetapi ditinggalkan,” sebutnya.

Pihak kampus juga menyangkal dugaan keterlibatan pereman, dimana pihak kampus sebutnya dibantu kepala dusun, BKD, pihak kepolisian, dan petugas jaga berupaya membuka gembok mahasiswa pada Kamis malam agar perkuliahan bisa tetap berjalan.

Baca Juga  Wartawan TribunLombok Diintimidasi Oknum Pegawai Kontrak DLHK Kota Bima

“Sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa, saya tidak pernah larang demo di UGR tetapi jangan paksakan kehendak,” katanya geram.

Dia menegaskan persoalan ini tidak menganggu proses perkuliahan. Namun pihaknya menekakan agar Ormawa tidak mengembok gerbang, sebab ada dosen dan mahasiswa lain yang hendak mengikuti perkuliahan.

Rektor juga menyinggung sikap Ormawa yang kurang memelihara fasilitas yang sudah diberikan, malah ditinggalkan dan meminta gedung lain kepada pihak kampus.

Baca Juga  Pelayanan di Kantor Desa Barabali Lumpuh Total

Persoalan ini juga sebutnya sudah menjadi atensi yayasan, pihak senat dan yayasan akan melakukan rapat besok untuk mengambil sikap terkait dengan laporan tersebut.

“Di sana kita akan bongkar kronologisnya besok,” tegasnya.

Pihaknya menekankan, kampus tidak melarang demo namun tindakan merusak fasilitas kampus juga tidak dibenarkan terlebih fasilitas tersebut milik yayasan.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.