LOMBOK – Dibukannya aktivitas penambang emas illegal di Gunung Dundang, Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Tampah Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut direspons Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan.
Ramdan menegaskan, wilayah konservasi tersebut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dijadikan sebagai kawasan pariwisata dan harus dijaga secara berkesinambungan, sehingga pesona keindahan bentang alamnya tidak akan cocok dengan adanya tambang.
“Kalau pariwisata ini identik dengan mempercantik dan memperindah dan ini harus berkesinambungan, tidak cocok dengan adanya tambang yang merusak,” tegasnya, Rabu 22 Juli 2026.
Ramdan yakin bahwa pihak terkait yang berwenang, termasuk kepolisian mengatensi dan mengambil tindakan adanya oknum penambang liar tersebut.
Ia mengajak kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar tersebut dan menjaga dan merawat lingkungan sekitar untuk generasi berikutnya.
“Mari kita mencintai daerah pariwisata kita ini dengan merawat sebaik – baiknya, anak dan cucu kita bisa menikmati lama dengan kita melestarikan anugerah Allah yang diberikan kepada Lombok Tengah di bagian selatan yang indah ini,” ucapnya.
Ramdan juga berharap dengan potensi keindahan alam yang dimiliki, jumlah kunjungan pariwisata akan semakin meningkat dan berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.
“Semoga wisatawan yang datang akan semakin bertambah sehingga PAD naik, masyarakat juga dari UMKM dan bidang lainnya juga bisa naik,” harapnya.(nis)





