LOMBOK – Netralitas badan pengawas pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah dipertanyakan. Kali ini muncul langsung dari calon wakil bupati (Cawabup) Legewarman.
Kepada jurnalis Koranlombok.id, Ketua DPC PBB Lombok Tengah itu mulai malas berurusan dengan Bawaslu. Pasalnya, beberapa laporan yang pihaknya layangkan ke Bawaslu tidak ditindaklanjuti.
“Rasanya tidak penting buat kami (paslon Puaddi-Lege, red) mengajukan klarifikasi karena netralitas penyelenggara (Bawaslu, red) kami ragukan,” tegas Legewaran, Kamis (24/10/2024) via ponsel.
Mantan anggota DPRD Lombok Tengah itu menyebutkan, dalam setiap mengajukan laporan pihaknya tentu menyertai dengan bukti. Mulai dari dugaan pelanggaran kampanye dengan melibatkan oknum ASN.
“Begitu juga perangkat desa sampai sekarang tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Lege membeberkan, kasus ini ditemukan di Kecamatan Praya Timur. Di mana waktu itu banyak kasus dilaporkan pihak dari nomor urut 03, anehnya sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Biasa yang merasa diri kanggo (boleh, red) segalanya,” sentil Lege.
Tidak hanya itu, Lege juga mengaku telah melaporkan adanya pengumpulan oknum Kades dan Kadus kemudian acara itu dihadiri oleh salah satu calon.
“Kemana Bawaslu Lombok Tengah ini, kami sekali lagi meragukan netralitas Bawaslu Lombok Tengah,” sebutnya.
Begitu juga temuan pihak 03, adanya oknum Kadus yang secara langsung turun membagikan stiker salah satu paslon. Sementara Bawaslu juga tidak melakukan tindakan.
“Pengukuhan tim dihadiri Kadus dan staf desa. Bawaslu Lombok Tengah kemana?” sentilnya lagi.
Dengan demikian, mantan Ketua Bada Kehormatan DPRD Lombok Tengah melihat ketidak professional Bawaslu dengan dalih salah data.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengakui telah menerima laporan dilayangkan pihak dari Paslon Puaddi-Lege.
“Ada yang kami terima bentuk laporan ada juga informasi awal, dan kami tindaklanjuti itu,” tegasnya saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Kamis (24/10/2024).
Fauzan menyebutkan, laporan dilayangkan pihak 03 ada yang masuk melalui Panwascam dan langsung ke Bawaslu Lombok Tengah.
“Kalau laporan yang melibatkan oknum kepala sekolah sudah kami teruskan ke badan kepegawaian Negara (BKN) RI,” bebernya.
Sayangnya, Fauzan tidak bisa menjelaskan detail bagaimana degan laporan soal dugaan keterlibatan Kades, Kadus dengan menguntungkan salah satu Paslon.
“Ada juga masuk laporan dikumpulkan pendamping PKH di kantor Bupati Lombok Tengah jelang cuti Bupati dan Wakil Bupati. Tapi itu kami temukan tidak ada apa-apa,” pungkasnya.(red)